Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan kembali menyerahkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawai BPBD kepada Baznas Kabupaten Balangan. Foto: Mc.Balangan
in ,

BPBD Balangan Salurkan Zakat Fitrah ke Baznas, Dorong SKPD Ikut Salurkan Zakat Secara Terkoordinasi

BPBD Balangan Salurkan Zakat Fitrah ke Baznas, Dorong SKPD Ikut Salurkan Zakat Secara Terkoordinasi

~ Advertisements ~

Banua Tv, Balangan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Balangan kembali menyalurkan zakat fitrah yang dikumpulkan dari pejabat dan pegawainya kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Balangan, Rabu (11/3/2026).

Penyerahan zakat tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah secara terkoordinasi melalui lembaga resmi pengelola zakat.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi mengatakan penyaluran zakat fitrah melalui Baznas ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh BPBD Balangan.

β€œIni merupakan tahun kedua kami menyalurkan zakat fitrah ke Baznas, kami berharap langkah ini bisa menginspirasi SKPD lain agar turut menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas. Dengan begitu, penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah melalui Baznas merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait pengelolaan zakat.

β€œSalah satu tugas dan fungsi Baznas adalah mengumpulkan zakat fitrah yang telah diberi amanah oleh pemerintah pusat, dengan takaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Balangan, Kamli Hasan mengapresiasi antusiasme para pegawai BPBD Balangan yang menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Semoga ini menjadi amal jariyah bagi seluruh pegawai BPBD Balangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap langkah yang dilakukan BPBD Balangan dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Agar target penerimaan fitrah di Kabupaten Balangan dapat terpenuhi sesuai dengan target dari Baznas pusat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Baznas Kabupaten Balangan membuka layanan bagi SKPD maupun masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah. Penyerahan zakat dapat dilakukan langsung di kantor Baznas yang berada di sekitar kawasan kantor pemerintah daerah, termasuk di dekat Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan.

Selain itu, petugas Baznas juga siap mendatangi kantor SKPD yang mengajukan permohonan untuk penyerahan zakat fitrah secara kolektif.

Tinggalkan Balasan

Panitia Pemilihan Senat ULM FPIK: Semua Tahapan Sesuai Regulasi

ULM Perkuat Riset Pertanian, Teken Kerja Sama dengan Kementerian dan BRIN Dukung Swasembada Pangan