Belum Penuhi Syarat Minimal Pendaftar , ULM Perpanjang Seleksi Bakal Calon Rektor
Banua Tv,Banjarmasin – Proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 memasuki babak baru. Panitia Pemilihan Rektor memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor setelah jumlah pendaftar yang masuk hingga batas akhir pendaftaran belum memenuhi syarat minimal yang ditentukan.

Hingga 4 Juni 2026, tercatat baru dua orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor. Keduanya adalah Dr. dr. Iwan Aflanie, SH., Sp.F. yang mendaftar pada 29 Mei 2026 dan Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. yang mendaftar pada 3 Juni 2026.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Panitia Pemilihan Rektor, jumlah bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya minimal sebanyak empat orang. Karena belum mencapai jumlah tersebut, panitia memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 Wita.
Dengan adanya perpanjangan ini, kesempatan bagi sivitas akademika maupun pejabat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan rektor masih terbuka.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ULM di Ruang Senat Gedung Rektorat ULM, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Banjarmasin.
Panitia berharap perpanjangan masa pendaftaran dapat mendorong munculnya lebih banyak kandidat sehingga proses pemilihan rektor dapat berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan kompetisi yang sehat, transparan, akuntabel, dan demokratis demi kemajuan Universitas Lambung Mangkurat.
Informasi terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pilrek ULM.


