Setelah menghadirkan mobil keliling untuk masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru berinovasi dengan hadirnya aplikasi layanan berbasis online.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~