Akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, banyak efek yang ditimbulkan, salah satunya penundaan pemberangkatan ratusan ribu Jamaah Calon Haji Indonesia, oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
~ Advertisements ~

Dengan ditundanya keberangkatan ibadah haji tahun 2020, pihak Kementerian Agama Republik Indonesia mempersilakan Jamaah Calon Haji untuk mengambil uang pelunasan biaya ibadah haji.