Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Rabu (11/12) pagi. Barang bukti Ini merupakan hasil sitaan dari 110 terdakwa selama 6 bulan terakhir.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~