Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di 140 desa di Kabupaten Banjar, dijadwalkan ulang karena pandemi Covid-19.
Meski jadwal alami pengunduran, para calon kepala desa tidak dapat dilakukan perubahan ataupun mengganti yang sudah meninggal dunia.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~