Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, laksanakan penertiban bangunan tanpa izin diatas tanah negara dan fasilitas umum.
Bangunan tempat tinggal, lapak, dan rombong di tiga titik di sekitar pinggir saluran irigas, dilakukan pembongkaran menyusul surat peringatan telah melewati waktu yang telah ditetapkan.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~