in

Bangunan Diatas Tanah Negara Ditertibkan Satpol PP Banjar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, laksanakan penertiban bangunan tanpa izin diatas tanah negara dan fasilitas umum.

Bangunan tempat tinggal, lapak, dan rombong di tiga titik di sekitar pinggir saluran irigas, dilakukan pembongkaran menyusul surat peringatan telah melewati waktu yang telah ditetapkan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pemilik Bangunan Diatas Lahan Negara Minta Kebijakan Pemerintah Daerah

Ratusan KOMCAD Lakukan Pelatihan di Rindam VI Mulawarman