Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, laksanakan penertiban bangunan tanpa izin diatas tanah negara dan fasilitas umum.
~ Advertisements ~

Bangunan tempat tinggal, lapak, dan rombong di tiga titik di sekitar pinggir saluran irigas, dilakukan pembongkaran menyusul surat peringatan telah melewati waktu yang telah ditetapkan.

