in , ,

Balikpapan Jadi Contoh Nasional dalam Pengelolaan Sampah Yang Modern dan Partisipatif Didorong Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo

Banua Tv, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Balikpapan, Sigit Wibowo sampaikan, persoalan sampah saat ini bukan hanya menjadi masalah lokal atau regional, melainkan telah menjadi tantangan serius di tingkat nasional bahkan global.
Menurutnya sebagai daerah yang berkembang pesat dan dikenal dengan keseriusannya menjaga kebersihan lingkungan, Kota Balikpapan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Dirinya mengapresiasi tinggi terhadap pelaksanaan rapat kerja (raker) yang membahas secara khusus permasalahan pengelolaan sampah di daerah.
Dirinya berpendapat forum-forum seperti itu sangat penting sebagai sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta mencari solusi konkret terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, khususnya di wilayah perkotaan.
Sigit menegaskan bahwa Kota Balikpapan telah mengambil langkah progresif dalam mengelola persoalan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga dukungan kebijakan dari pemerintah daerah. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah peran aktif masyarakat melalui program bank sampah yang telah berjalan di berbagai lingkungan.
“Balikpapan sudah menjadi salah satu kota yang serius dalam menangani persoalan sampah. Kita punya program bank sampah yang melibatkan masyarakat secara langsung, dan itu bukan hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar Sigit.
Ia juga menyoroti keberhasilan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, yang telah menerapkan sistem pemilahan sampah berbasis jenis—organik, plastik, dan anorganik—sejak dari tingkat rumah tangga. Menurutnya, pendekatan ini sangat efektif dalam mendukung proses daur ulang serta mengurangi beban kerja di tempat pengolahan akhir (TPA).
“Kalau dari rumah sudah dipilah, proses pengelolaan selanjutnya menjadi jauh lebih mudah. Ini bisa meningkatkan efisiensi, dan pada saat yang sama mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” lanjutnya.
Tak hanya dari sisi pengurangan volume sampah, Sigit juga menyoroti potensi ekonomi yang besar dari sektor ini. Ia menyebut bahwa banyak pemulung dan pelaku usaha kecil yang sebenarnya bisa memperoleh pendapatan cukup baik jika proses pengelolaan sampah dilakukan dengan serius, sistematis, dan mendapat dukungan dari semua pihak.
“Selama ini ada anggapan bahwa pengelolaan sampah hanya sebatas urusan kebersihan. Padahal, kalau dikelola secara profesional, sampah bisa jadi sumber ekonomi baru. Banyak pemulung yang kehidupannya meningkat karena mereka menekuni pekerjaan ini secara konsisten,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah. Ia menilai bahwa setiap Rukun Tetangga (RT) di Balikpapan memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pelaksanaan sistem pengelolaan sampah yang efektif. Program-program berbasis komunitas, menurutnya, harus terus diperkuat agar penumpukan sampah tidak menjadi masalah rutin di tingkat lingkungan.
“Setiap lingkungan bisa menjadi garda depan dalam mengelola sampah. Jika RT bergerak, dan masyarakat dilibatkan, maka penumpukan sampah bisa dikurangi secara signifikan,” tuturnya.
Ia juga menyinggung persoalan sampah laut, yang menurutnya merupakan konsekuensi dari buruknya sistem pengelolaan di daratan. Sigit mengingatkan bahwa jika tidak ada pengelolaan yang serius, maka sampah-sampah dari daratan pada akhirnya akan terbawa ke laut, menyebabkan kerusakan ekosistem yang jauh lebih sulit diperbaiki. Sebagai contoh, ia menyebut situasi yang terjadi di Bali, yang kerap menerima kiriman sampah laut dari wilayah lain, termasuk Pulau Jawa.
“Kalau kita tidak peduli dengan sampah yang ada di sekitar kita, maka dampaknya akan lebih besar, termasuk pencemaran laut yang bisa merusak ekosistem dan pariwisata,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengurangan sampah dari sumbernya, Sigit mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang telah mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional. Kebijakan tersebut, menurutnya, adalah langkah nyata untuk mengurangi sampah plastik yang menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran lingkungan.
“Balikpapan sudah menjadi pelopor dalam pelarangan penggunaan kantong kresek. Ini langkah berani dan patut ditiru oleh daerah lain. Sekarang kita bisa lihat, banyak warga dan pelaku usaha mulai beralih ke tas daur ulang, kantong kertas, atau bahan ramah lingkungan lainnya,” jelasnya.
Sigit berharap agar langkah-langkah yang sudah dilakukan di Balikpapan tidak hanya berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya masyarakat. Ia juga mendorong adanya investasi teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern, sehingga seluruh proses dari hulu ke hilir bisa berjalan lebih efisien dan minim dampak terhadap lingkungan.
“Semakin modern sistem pengelolaan sampah yang kita miliki, maka semakin besar pula peluang kita untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga daerah yang ingin melihat masa depan yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.
Dengan konsistensi kebijakan, peran aktif masyarakat, dan dukungan teknologi yang tepat, Sigit optimis Balikpapan bisa menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di tingkat nasional.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Sarkowi V Zahry: Konten Kreator Muda Tetap Jaga Pendidikan Formal

Ajak Bersama-Sama Dukung Cegah Stunting, Gubernur H. Muhidin Lantik Pengurus TP Posyandu Kalsel Periode 2025-2030