Balai Bahasa Kalimantan Selatan gelar diskusi kelompok terpumpun pemakaian bahasa di media massa yang melibatkan sejumlah wartawan Kota Banjarbaru.
Penggunaan bahasa Indonesia di dalam media massa sendiri merupakan sebuah kewajiban seperti yang termuat dalam UU No.24 Tahun 2009. Di samping untuk menyampaikan informasi, keberadaaan media massa juga untuk upaya memartabatkan bahasa negara.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~