Bagaimana Kalsel Mendukung Program 3 Juta Rumah? Ini Langkah yang Disiapkan
Banua Tv,Banjarbaru – Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah tidak cukup berhenti pada perencanaan. Pemerintah daerah perlu menerjemahkan prioritas nasional tersebut menjadi program yang realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan serta kebutuhan masyarakat.


Hal itu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bimbingan Teknis Peraturan Dalam Negeri terkait Penganggaran Bidang Perumahan dan Permukiman yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M Syarifuddin, di Banjarbaru, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengenai kebijakan, pembagian kewenangan, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran bidang perumahan dan kawasan permukiman.
M Syarifuddin mengatakan, sektor perumahan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak sebatas menyediakan rumah baru, tetapi juga memperbaiki kualitas hunian dan lingkungan permukiman.
“Pemenuhan kebutuhan hunian tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas rumah, penanganan kawasan permukiman, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, serta pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu prioritas nasional harus diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah dengan memperhatikan kewenangan masing-masing pemerintah, kebutuhan masyarakat, dan kapasitas anggaran yang tersedia.
“Kita perlu memastikan kebijakan nasional tersebut dapat diterjemahkan menjadi target dan program daerah yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya di Banjarbaru, Kamis (8/10/2026).
Tantangan penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman masih cukup kompleks. Kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih tinggi, sementara rumah tidak layak huni dan kawasan permukiman yang membutuhkan penanganan juga masih menjadi pekerjaan pemerintah.
Kondisi tersebut, kata Syarifuddin, menuntut perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah, berbasis data, serta mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Pemahaman yang sama mengenai pembagian urusan pemerintahan, keterkaitannya dengan pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal, serta penyusunan anggaran bidang perumahan menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, pemerintah daerah didorong menyelaraskan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Integrasi data spasial juga diharapkan menjadi landasan dalam menyusun anggaran, melaksanakan pembangunan, hingga mengendalikan program perumahan dan kawasan permukiman.
Selain membahas kebijakan dan penganggaran, kegiatan tersebut menyediakan ruang konsultasi melalui coaching clinic. Forum ini memungkinkan pemerintah kabupaten/kota mengidentifikasi persoalan, memetakan kebutuhan dan target, serta membahas alternatif penyelesaian sesuai kondisi masing-masing daerah.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi forum untuk mengidentifikasi permasalahan dan menemukan solusi yang dapat diterapkan di daerah,” tuturnya.
Syarifuddin juga meminta pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kendala dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Masukan itu diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program perumahan.
Dengan penguatan kapasitas dan koordinasi antarpemerintah daerah, dukungan Kalimantan Selatan terhadap Program 3 Juta Rumah diharapkan dapat diwujudkan melalui program yang lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga bimbingan teknis ini dapat memperkuat perencanaan dan penganggaran bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kalimantan Selatan, sekaligus memperkuat dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah,” pungkasnya.


