Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady menjelaskan asumsi yang muncul terkait kasus Jumran akan dibuktikan di persidangan.
Hal tersebut mengingat proses perkara hukum dapat diungkap berdasarkan barang bukti, bukan sekedar asumsi.
Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady menjelaskan asumsi yang muncul terkait kasus Jumran akan dibuktikan di persidangan.
Hal tersebut mengingat proses perkara hukum dapat diungkap berdasarkan barang bukti, bukan sekedar asumsi.