ASN Banjarbaru Deklarasi Tuntaskan Tunggakan PBB-P2
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi yang dirangkaikan dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026).
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan ASN tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.
“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.
Lisa menjelaskan, pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh ASN diharapkan memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses yang lebih cepat, aman, hingga pencatatan transaksi yang lebih tertata.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Banjarbaru.


