Arisan kurban sedang ramai diikuti masyarakat, dengan arisan ini, berkurban dianggap lebih ringan, karena seolah dibayar dengan cara dicicil.
Namun arisan kurban kerap mendapat pertanyaan apakah boleh menggunakan dengan system ini? Berikut penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banjar.