APBD Perubahan Banjar 2026 Capai Rp3,14 Triliun, Naik 13 Persen
in , , ,

APBD Perubahan Banjar 2026 Capai Rp3,14 Triliun, Naik 13 Persen

APBD Perubahan Banjar 2026 Capai Rp3,14 Triliun, Naik 13 Persen

Banua Tv, Banjar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan signifikan setelah Pemerintah Kabupaten Banjar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRD.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (18/8/2026) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora didampingi jajaran wakil pimpinan DPRD lainnya.

Dalam rapat tersebut, selain Raperda Perubahan APBD 2026, DPRD juga menyampaikan sejumlah Raperda inisiatif DPRD, di antaranya perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Desa, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, serta regulasi terkait toko swalayan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Bupati Saidi Mansyur menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan ketika terdapat perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD.

“Perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Saidi.

Menurutnya, perubahan tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari pelampauan maupun tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan hingga pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

Raperda Perubahan APBD 2026 juga merupakan penjabaran dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2026.

Dalam postur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.299.193.310.744.

Pendapatan tersebut terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp340.113.566.978;
  • Pendapatan Transfer sebesar Rp1.919.113.576.916;
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp39.966.166.850.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3.146.383.763.443,17.

Belanja tersebut terdiri atas:

  • Belanja Operasi sebesar Rp2.101.768.207.968,17;
  • Belanja Modal sebesar Rp643.137.431.520;
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp17.000.000.000;
  • Belanja Transfer sebesar Rp384.478.123.955.

Dengan postur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2026 Kabupaten Banjar mengalami defisit sebesar Rp847.190.452.699,17.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan demikian, total APBD Perubahan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.146.383.763.443,17, atau mengalami peningkatan sekitar 13 persen dibandingkan APBD Murni 2026.

Bupati Saidi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berjalan sesuai tahapan dan batas waktu yang telah ditentukan.

“Demikian gambaran singkat yang dapat kami sampaikan. Harapannya dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya sehingga seluruh agenda pembahasan Raperda dapat dipenuhi sesuai batas waktu yang ditetapkan,” kata Saidi.

Rapat paripurna tersebut menjadi awal pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banjar untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan perkembangan kondisi daerah.

Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung optimalisasi program pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banjar hingga akhir tahun anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Meriahkan Hari Jadi dan HUT RI, Dispersip Banjar Ajak Warga Rayakan Literasi Lewat “Seibu Pertiwi”

BMKG Prediksi Kalsel Cerah hingga Berawan 19–25 Agustus, Waspada Gelombang 2,5 Meter