APBD Perubahan 2026 Mulai Dibahas, Pemkab Kotabaru Fokus Selaraskan Anggaran dan Prioritas Pembangunan
Banua Tv,Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai menyusun arah baru kebijakan fiskal daerah melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (3/8/2026).


Rapat yang berlangsung di ruang paripurna lantai III DPRD Kotabaru itu dipimpin Ketua DPRD Suwanti didampingi unsur pimpinan dewan serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD, dan jajaran pemerintah daerah.
Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mewakili Bupati Kotabaru Muhammad Rusli. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan perubahan anggaran yang diarahkan pada program prioritas serta peningkatan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Syairi menegaskan bahwa rancangan tersebut telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami menyadari hal ini masih banyak kekurangan, maka dari itu guna meningkatkan kualitas, efesiensi juga efektifitas anggaran yang diajukan memerlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum forum komisi dan badan anggaran DPRD Kotabaru,” ucapnya.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan penyempurnaan kebijakan anggaran yang mampu mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Melalui kesempatan ini, kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama sama mengkaji dan mendalami subtansi dari rancangan tersebut, agar bisa tercapai keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru.”
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp557,70 miliar, pendapatan transfer Rp2,16 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp250 juta.
Sementara itu, total belanja daerah dirancang mencapai Rp3,66 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,38 triliun, belanja modal Rp851,60 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp413,90 miliar.
Kebijakan belanja tersebut difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat, mendukung program penanggulangan kemiskinan, serta mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Kotabaru.
Pada sektor pembiayaan, rancangan APBD mencatat pembiayaan netto sebesar Rp940,67 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp947,17 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp6,5 miliar.
Di akhir rapat, dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Suwanti. Selanjutnya dokumen tersebut diteruskan kepada perwakilan Fraksi Gerindra, Junaidi, untuk memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.


