in , , , ,

Angsuran Tetap Jalan Meski Kondisi Pandemi Covid-19

Seiring merebaknya wabah Pandemi Covid-19 di seluruh penjuru Nusantara, Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kredit bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan.

Sejauh ini OJK telah menggandeng puluhan perusahaan pembiayaan dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung oleh wabah tersebut. Keringanan tersebut dijalankan melalui program relaksasi dalam beberapa bentuk.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pesta Ulang Tahun Gagal Berakhir Donor Darah

Yakin Covid-19 Selesai Akhir Tahun, Presiden Jokowi Optimis Pariwisata Booming Tahun 2021