Ada Investasi Besar di Banjar, Ini Syarat yang Ditekankan Wabup
in , , ,

Ada Investasi Besar di Banjar, Ini Syarat yang Ditekankan Wabup

Ada Investasi Besar di Banjar, Ini Syarat yang Ditekankan Wabup

Banua Tv,Banjar – Masuknya investasi berskala besar ke Kabupaten Banjar diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan, setiap investasi usaha besar harus disertai komitmen kemitraan dengan UMKM dan koperasi. Pemerintah daerah bahkan akan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang konsisten menjalankan kemitraan.

Sebaliknya, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kemitraan akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah hingga komitmen tersebut dapat direalisasikan.

Pesan itu disampaikan Habib Idrus saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026) pagi.

Menurut Habib Idrus, masih terdapat kesenjangan antara usaha berskala besar dengan UMKM dan koperasi. Kesenjangan tersebut terlihat dari perbedaan kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi hingga jangkauan pemasaran.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong kemitraan yang terarah dan berkelanjutan agar pelaku usaha dengan skala berbeda dapat saling memperkuat. Kemitraan yang setara dinilai dapat menjadi jalan bagi UMKM dan koperasi untuk masuk ke ekosistem usaha yang lebih luas.

“Sebagai wujud nyata perbaikan tersebut, Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,” ucapnya.

Peluang kemitraan tersebut tidak terbatas pada satu bentuk kerja sama. Pemerintah daerah membuka kemungkinan pola bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan hingga kolaborasi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana.

Skema tersebut diharapkan dapat memperluas ruang bagi UMKM dan koperasi untuk mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi yang ditopang investasi berskala besar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela, mengatakan sosialisasi dan fasilitasi kemitraan diarahkan untuk menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.

Menurutnya, keterlibatan UMKM dan koperasi secara lebih optimal akan turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.

“Pimpinan usaha besar diimbau untuk melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, selaras dengan komitmen yang disampaikan dalam sistem OSS-RBA. Bagi para pelaku UMKM dan koperasi, kami juga mendorong agar selalu proaktif, meningkatkan standar kualitas produk, menjaga profesionalisme kerja, serta memperkuat daya saing agar semakin siap memperoleh kepercayaan dari usaha besar,” tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.

Dengan pola tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mendorong masuknya investasi, tetapi juga memastikan keberadaannya dapat membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM dan koperasi di Kabupaten Banjar.

Tinggalkan Balasan

100 Satlinmas Banjar Digembleng Jadi Ujung Tombak Penanganan Darurat di Desa

Hutan Banjar Tak Boleh Sekadar Jadi Cerita, Pemkab Kejar Ekonomi Warga Tanpa Rusak Alam