Bentuk Tim Pengelola Sungai Cengal Batulicin, PUPR Kalsel Tekankan Rekomendasi Harus Bisa Dijalankan
Banua Tv,Banjarbaru – Persoalan sumber daya air tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Mulai dari konservasi, pemanfaatan air, hingga pengendalian banjir dan kekeringan membutuhkan koordinasi berbagai pihak. Untuk memperkuat upaya tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan membentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Cengal Batulicin.
Pembentukan kelembagaan tersebut ditandai melalui kegiatan Pembinaan Anggota Baru dan Sidang Pleno TKPSDA WS Cengal Batulicin yang berlangsung pada 3–4 November 2026. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas PUPR Kalsel Alain Filmore Harris, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Wahid Ramadani, Kepala Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Kepala Seksi Drainase, Sungai dan Pantai Dinas PUPR Kalsel sekaligus Ketua Pelaksana, Dewi Noviaty Azizah, menjelaskan pembentukan TKPSDA menjadi langkah penting karena sebelumnya belum tersedia kelembagaan koordinasi pengelolaan sumber daya air khusus untuk WS Cengal Batulicin di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, wilayah sungai di Kalsel juga mencakup WS Barito yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Sementara itu, pembentukan TKPSDA untuk WS Pulau Laut diharapkan dapat menyusul.
TKPSDA WS Cengal Batulicin beranggotakan 28 orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Unsur ASN berasal dari perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalsel serta pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, dan Tanah Laut. Perwakilan tersebut mencakup instansi yang menangani pekerjaan umum dan penataan ruang, pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, serta lingkungan hidup.
Adapun unsur non-ASN melibatkan organisasi masyarakat, masyarakat adat, dan para pengguna air lainnya. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan membuat pembahasan persoalan sumber daya air lebih menyeluruh karena melibatkan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan dan pengelolaannya.

“Tujuan pembentukan TKPSDA ini salah satunya untuk mengoordinasikan tentang isu-isu pengelolaan sumber daya air. Jadi, berbagai unsur yang berkaitan dengan pengelolaan air bisa terhimpun dalam satu wadah koordinasi,” jelas Dewi di Banjarbaru, Jumat (6/11/2026).
Sebanyak 28 anggota tersebut kemudian dibagi ke dalam tiga komisi, yakni Komisi Konservasi Sumber Daya Air, Komisi Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Komisi Pengendalian Daya Rusak Air. Masing-masing memiliki fokus berbeda, mulai dari menjaga kelestarian sumber air, mengoptimalkan pemanfaatannya, hingga membahas upaya mengantisipasi dampak seperti banjir dan kekeringan.
Dalam sidang pleno perdana, para anggota juga mengagendakan pengukuhan keanggotaan, penyusunan tata tertib, pembagian komisi, serta penyusunan program kerja. Program tersebut dirancang untuk jangka pendek selama satu tahun dan jangka menengah selama lima tahun, sejalan dengan masa kepengurusan TKPSDA yang ditetapkan untuk periode lima tahunan.
Dewi mengatakan, forum ini diharapkan menjadi tempat mengidentifikasi persoalan strategis di wilayah sungai sekaligus merumuskan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan dukungan anggaran. Tantangan pengelolaan air dinilai semakin beragam seiring perubahan kondisi cuaca yang dapat memicu kekeringan maupun banjir.
“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak perlu terlalu banyak terlebih dahulu, tetapi yang terpenting bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan. Daripada banyak rekomendasi tetapi tidak bisa direalisasikan, lebih baik kita mulai dengan langkah nyata,” tegasnya.
Pembentukan TKPSDA WS Cengal Batulicin menjadi tahap awal memperkuat tata kelola sumber daya air melalui koordinasi lintas sektor. Keberhasilan forum ini selanjutnya akan bergantung pada kemampuan setiap komisi mengidentifikasi persoalan prioritas dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.


