Pemkab Banjar Siapkan Peta Jalan Perhutanan Sosial, Bidik Ekonomi Warga Tanpa Merusak Hutan
in , , , ,

Pemkab Banjar Siapkan Peta Jalan Perhutanan Sosial, Bidik Ekonomi Warga Tanpa Merusak Hutan

Pemkab Banjar Siapkan Peta Jalan Perhutanan Sosial, Bidik Ekonomi Warga Tanpa Merusak Hutan

Banua Tv,Banjar – Pemanfaatan kawasan hutan di Kabupaten Banjar didorong tidak hanya berorientasi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah mulai menyusun dokumen Integrated Area Development (IAD) atau Pengembangan Wilayah Terpadu Perhutanan Sosial.

Penyusunan dokumen tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Dokumen IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Yudi Andrea di Aula Kantor Bapperida, Martapura, Kamis (5/11/2026) pagi.

Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Yudi mengatakan dokumen IAD diharapkan menjadi acuan untuk menyelaraskan program dan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dunia usaha hingga mitra pembangunan. Dengan penyelarasan tersebut, pengembangan kawasan perhutanan sosial diharapkan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Kabupaten Banjar sendiri memiliki sejumlah kelompok usaha perhutanan sosial yang dinilai berpotensi dikembangkan. Di antaranya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Merapi Jaya, Kelompok Tani Hutan (KTH) Warna Lestari di Desa Sungai Pinang, KUPS Kayu Manis, KUPS Kemiri RTHD di Desa Paramasan Atas, serta KUPS HABK Meratus Jaya RTHD Limpaho di Desa Paramasan Bawah.

Yudi menilai potensi hasil hutan dan usaha produktif masyarakat perlu didorong agar menghasilkan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan warga. Namun, aktivitas ekonomi tersebut tetap harus memperhatikan kelestarian hutan dan kearifan lokal.

“Potensi hasil hutan, hutan kayu dan usaha produktif masyarakat perlu dikembangkan agar memiliki nilai tambah dan meningkatkan pendapatan. Namun, pengembangannya harus tetap memperhatikan kelestarian hutan, kearifan lokal, dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.

Menurut Yudi, konsultasi publik menjadi kesempatan bagi kelompok usaha, masyarakat, dan kalangan akademisi untuk menyampaikan kondisi, kebutuhan, serta peluang pengembangan di lapangan. Berbagai masukan itu diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sekaligus membangun komitmen bersama.

Ia juga menyoroti peluang pengembangan komoditas seperti kayu manis dan kemiri sebagai sumber penghasilan masyarakat. Pengembangan usaha tersebut, kata dia, perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar fungsi kawasan hutan tetap terjaga.

“Kita ingin seluruh masukan terserap dan menjadi bahan dalam membangun kawasan perhutanan sosial agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan masing-masing,” tuturnya.

Dokumen IAD juga diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemanfaatan kawasan hutan, termasuk menjawab kebutuhan penataan dan kepastian legalitas pemanfaatan di sejumlah wilayah.

“Dengan adanya forum ini, kita bisa menyusunnya dalam dokumen sebagai bahan pengambilan kebijakan, sehingga kawasan hutan dapat dimanfaatkan masyarakat secara legal, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar,” jelasnya.

Konsultasi publik tersebut turut melibatkan kelompok usaha perhutanan sosial, masyarakat, dan kalangan akademisi. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan berita acara komitmen terhadap master plan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar sebagai bentuk dukungan bersama terhadap rencana pengembangan kawasan.

Penyusunan master plan ini menjadi tahap awal untuk menyatukan arah pengembangan perhutanan sosial. Tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan dokumen tersebut menjadi program nyata yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Hujan Mulai Turun, Enam Tandon di Pingaran Ulu Masih Bergantung Pasokan Air Bersih

Redistribusi Tanah Tak Cukup Berbekal Sertifikat, PUPR Kalsel Soroti Tata Ruang dan Infrastruktur