Dinsos Kalsel Perkuat Pemutakhiran Data agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Banua Tv,Banjar – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pemutakhiran data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penyelenggaraan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta percepatan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program bantuan dan perlindungan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abbasmay, menegaskan bahwa keakuratan data merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, ketersediaan program dan anggaran belum cukup untuk menjamin efektivitas bantuan apabila tidak didukung informasi yang akurat mengenai masyarakat penerima, lokasi tempat tinggal, serta kondisi sosial ekonomi mereka.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi dan angka-angka, tetapi menyangkut keadilan dalam memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat,” ujarnya, Banjar, Kamis (29/10/2026).
Salah satu upaya yang terus didorong ialah pemutakhiran data PPKS tahun 2026. Proses ini perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah kabupaten dan kota agar data yang mencakup 26 jenis permasalahan kesejahteraan sosial tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Perubahan kondisi keluarga, seperti meningkatnya kemandirian ekonomi, perpindahan tempat tinggal, maupun munculnya permasalahan sosial baru, menjadi alasan penting dilakukannya verifikasi dan validasi secara berkala.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah daerah didorong melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping sosial, serta perangkat desa dan kelurahan. Pemutakhiran juga dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Selain data PPKS, pemahaman mengenai DTSEN menjadi perhatian karena basis data ini digunakan untuk mendukung penentuan sasaran program pemerintah melalui pemadanan data sosial ekonomi dan kependudukan.
Petugas daerah perlu memahami pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam sepuluh desil. Pengelompokan tersebut bukan status permanen karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Warga yang merasa informasi dalam data belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun mekanisme sanggah yang tersedia.
Dinsos Kalsel juga mendorong percepatan pendaftaran Perlinsos digital untuk memperluas cakupan pendataan dan membangun basis informasi masyarakat yang lebih lengkap, akurat, serta transparan. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang menghadapi risiko kemiskinan, kehilangan pekerjaan, bencana, dan berbagai kerentanan sosial lainnya.
Pendaftaran dapat dilakukan masyarakat secara mandiri melalui mekanisme resmi atau dengan pendampingan Agen Perlinsos. Agen ini dapat berasal dari aparatur sipil negara (ASN), Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa dan lurah, RT/RW, kader Dasawisma, PSM, TKSK, hingga operator SIKS-NG.
Dalam pelaksanaannya, Rahmady mengingatkan bahwa pendaftaran dan pendampingan Perlinsos harus diberikan secara gratis. Agen tidak diperbolehkan menjanjikan bantuan, menetapkan sendiri kelayakan penerima, meminta imbalan, ataupun menyalahgunakan data pribadi masyarakat.
Warga juga diminta menggunakan kanal resmi Kementerian Sosial dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi, termasuk kode OTP, PIN, serta kata sandi, agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pendaftaran Perlinsos di Kalimantan Selatan telah mendekati 50 ribu kepala keluarga (KK), dengan dukungan lebih dari 8.800 agen. Sementara itu, Kota Banjarmasin sebagai lokasi uji coba mencatat lebih dari 39 ribu KK.
Meski demikian, cakupan pendaftaran di sejumlah kabupaten dan kota masih relatif rendah. Karena itu, percepatan pendataan dan penguatan koordinasi antarpemerintah daerah masih diperlukan agar semakin banyak masyarakat terjangkau oleh program ini.
Sejumlah tantangan juga masih dihadapi, mulai dari ketidaksesuaian data dengan kondisi nyata, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai pembaruan dan sanggah data, akses digital yang belum merata, hingga potensi penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Melalui koordinasi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta perangkat desa dan kelurahan, Dinsos Kalsel berharap pemutakhiran data PPKS 2026 semakin terarah, pemahaman mengenai DTSEN semakin seragam, dan pendaftaran Perlinsos digital semakin luas.
Data yang akurat dan diperbarui secara berkala diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.


