Stok Cadangan Beras Kalsel Tercatat 389 Ton, Pemprov Evaluasi Pola Pengelolaan
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengevaluasi pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), termasuk strategi penyimpanan, pengadaan, dan penyaluran beras. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan stok sekaligus memastikan cadangan pangan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.


Evaluasi tersebut dibahas dalam Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalsel di Banjarbaru, Selasa (20/10/2026).
Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman, melalui Sekretaris Dinas, Saptono, mengatakan evaluasi diperlukan agar pengelolaan cadangan pangan berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah.
“Pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah harus kita cermati bersama, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban. Semua tahapan ini penting agar cadangan pangan yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara optimal,” ujarnya.
Salah satu perhatian dalam evaluasi tersebut adalah jumlah stok beras yang dikelola pemerintah provinsi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, stok awal cadangan beras tercatat sekitar 525 ton. Setelah adanya penyesuaian harga beras, jumlah stok yang dapat dikelola menjadi sekitar 389 ton.
Perubahan tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun strategi pengelolaan berikutnya, termasuk memperhitungkan kebutuhan anggaran, kapasitas penyimpanan, serta rencana pengadaan cadangan pangan.
Saptono menjelaskan, pengelolaan CPPD di Kalsel saat ini dilakukan melalui beberapa pola, yakni bekerja sama dengan Perum Bulog, dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah, atau melalui kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketiga pola tersebut dapat dikembangkan sesuai kondisi dan kesiapan masing-masing daerah. Evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitasnya berdasarkan efisiensi anggaran, kesiapan sarana penyimpanan, dan keberlanjutan ketersediaan stok.
“Oleh Karena itu, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi pola yang paling efektif, baik dari sisi efisiensi anggaran, kesiapan sarana penyimpanan, maupun keberlanjutan ketersediaan stok,” ungkapnya.
Salah satu alternatif yang turut menjadi perhatian adalah pengelolaan secara mandiri atau melalui kemitraan dengan BUMD. Skema ini berpotensi melibatkan gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan kelompok tani agar pengelolaan cadangan pangan terhubung dengan potensi produksi pertanian lokal.
Pengalaman Kabupaten Tabalong yang mengelola cadangan pangan secara mandiri juga dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mempelajari pola pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Selain memastikan stok tersedia, DPKP Kalsel menekankan pentingnya penyaluran cadangan pangan secara terencana dan tepat sasaran. Penyaluran yang optimal diharapkan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga perputaran stok.
“Penyaluran perlu kita perhatikan bersama agar cadangan pangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjangkau masyarakat sesuai regulasi yang telah ditetapkan,” katanya.
Saptono juga meminta pengelola CPPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperbarui data stok secara berkala, memastikan pemenuhan batas minimal cadangan pangan, serta mengevaluasi kebutuhan penyaluran hingga akhir tahun.
“Langkah tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menyusun perencanaan anggaran dan kebutuhan pengadaan pada tahun berikutnya, sehingga kesinambungan cadangan pangan tetap terjaga,” tuturnya.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Kalsel berharap tata kelola cadangan pangan semakin tertata, efisien, dan berkelanjutan. Koordinasi antarpengelola serta penyempurnaan pola penyimpanan dan penyaluran diharapkan dapat mendukung stabilitas ketersediaan pangan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.


