Ganti Rugi Warga Rantau Bakula Belum Tuntas, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen
in

Ganti Rugi Warga Rantau Bakula Belum Tuntas, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen

Ganti Rugi Warga Rantau Bakula Belum Tuntas, Pemkab Banjar Usulkan Tim Independen

Banua Tv,Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar mengusulkan pembentukan tim penyelesaian sengketa independen untuk membantu mencari kesepakatan terkait ganti rugi antara PT Merge Mining Industry (MMI) dan warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, khususnya warga RT 4.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Usulan tersebut mengemuka dalam mediasi yang berlangsung di Aula Barakat lantai 2 Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (19/10/2026) siang. Pertemuan dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, H Ikhwansyah, didampingi Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto.

Mediasi digelar menindaklanjuti permintaan PT MMI agar pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan dengan warga. Namun, pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena masih terdapat sejumlah poin yang perlu diselesaikan, terutama terkait nilai ganti rugi.

“Pertemuan hari ini sudah kita laksanakan bersama, walaupun tadi kita dengar masih ada beberapa poin yang belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar mengusulkan tim independen untuk menilai objek yang akan mendapat ganti rugi. Penilaian tersebut mencakup tanah, rumah, dan bangunan lainnya, yang nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan.

“Mudah-mudahan dengan tim penyelesaian sengketa ini, kedua belah pihak, baik dari MMI maupun warga Rantau Bakula khususnya RT 4, memperoleh kata sepakat sehingga apa yang dikeluhkan warga dapat kita selesaikan bersama-sama,” kata Ikhwansyah.

Ia menjelaskan, hasil penilaian tim diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang adil bagi perusahaan maupun warga serta tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Objek ganti rugi itu ada yang tanah, ada yang rumah atau bangunan. Intinya hal itu yang nanti akan dipelajari oleh tim. Diharapkan tim independen membuat seadil-adilnya untuk kedua belah pihak,” jelasnya.

Selain persoalan ganti rugi, Pemkab Banjar juga memperhatikan keluhan warga terkait kesehatan dan perlindungan anak. Ikhwansyah menyampaikan bahwa dokumen mengenai persoalan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia mengatakan, pihaknya menerima apresiasi dari KPAI terkait perlindungan hak anak di wilayah tersebut. Sementara itu, seluruh warga disebut telah terdaftar dalam program BPJS.

“Dari Perlindungan Anak Indonesia kita dapat apresiasi karena hak-hak anak di sana sudah terlindungi. Untuk kesehatan, semua warga di sana sudah masuk dalam program BPJS,” ungkapnya.

Untuk memastikan kondisi warga tetap terpantau, pemerintah daerah meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan di lapangan.

Ikhwansyah menambahkan, Pemkab Banjar sebelumnya telah membentuk tim terpadu untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. Adapun penyelesaian persoalan ganti rugi masih bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.

Sebelum proses dilanjutkan, usulan pembentukan tim independen akan terlebih dahulu dipelajari oleh Bagian Hukum Setda Banjar.

“Penyelesaian ini kan masalah harga, harus ada kesepakatan kedua belah pihak, makanya kita bentuk tim penyelesaian independen yang sebelumnya dipelajari dulu oleh Kabag Hukum Setda Banjar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

39 Tim Bersaing di Turnamen Voli HUT ke-17 SMAN 2 Martapura, Peserta Terus Bertambah

PW IPNU Kalsel dan BPBD Banjar Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga