Gubernur Muhidin Satukan Delapan BPR, Apa Dampaknya bagi UMKM Kalsel?
Banua Tv,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten menjadi satu kelembagaan untuk memperkuat akses permodalan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengatakan, penggabungan tersebut akan menempatkan pusat operasional BPR di Banjarmasin, sedangkan kantor-kantor yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten diarahkan menjadi jaringan cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar Gubernur H. Muhidin ditemui usai penandatanganan MoU.
Delapan BPR yang masuk dalam rencana konsolidasi tersebut merupakan milik pemerintah Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Menurut Muhidin, konsolidasi tidak hanya bertujuan menata kelembagaan, tetapi juga memperkuat kemampuan BPR agar pelayanan pembiayaan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Dengan pengelolaan yang lebih terpadu, BPR diharapkan semakin mampu mendukung kebutuhan modal pelaku usaha mikro dan kecil.
Meski kelembagaan disatukan, pemerintah daerah tetap diminta menjaga keberlanjutan program pembiayaan yang telah berjalan. Salah satunya adalah program pinjaman berbunga nol persen yang menjadi bentuk dukungan bagi masyarakat di sejumlah daerah.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.

Muhidin juga membuka peluang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan program pembiayaan lain sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah masing-masing. Usulan tersebut dapat dibahas bersama dalam kerangka kelembagaan BPR yang telah dikonsolidasikan.
Dengan demikian, penggabungan diharapkan memperkuat koordinasi dan pengelolaan BPR tanpa menghilangkan program unggulan yang telah dikembangkan pemerintah kabupaten.
Di sisi regulasi, Muhidin menegaskan bahwa proses konsolidasi harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan penggabungan memiliki landasan yang sesuai aturan dan tidak mengganggu keberlangsungan operasional lembaga.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
Untuk itu, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diminta berkoordinasi dengan OJK dalam menyusun format kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan konsolidasi.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyampaikan bahwa rencana penggabungan telah dibahas sejak sekitar dua tahun lalu dan kini dimatangkan bersama OJK serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Fachrudin, konsolidasi diperlukan untuk menyehatkan kelembagaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat koordinasi bisnis. Bank Kalsel juga menyatakan kesiapan mendukung penyediaan kantor pusat di Banjarmasin serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia BPR.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Dukungan peningkatan kapasitas tersebut akan diberikan melalui Aksel University bagi komisaris, direksi, dan pegawai BPR. Fachrudin menambahkan, program pembiayaan di masing-masing daerah tetap dapat disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah setempat.
Konsolidasi delapan BPR itu ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027. Dalam proses selanjutnya, sinergi antara BPR dan Bank Kalsel juga diharapkan berjalan dengan pembagian peran bisnis yang jelas agar kedua lembaga dapat saling mendukung.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.
Gubernur Muhidin berharap konsolidasi tersebut memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang dekat dengan masyarakat dan semakin mampu membantu pengembangan usaha serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.


