Karhutla Banjar Belum Reda, Bantuan Pusat Terkendala Administrasi
Banua Tv,Banjar – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar masih menghadapi persoalan dukungan anggaran dan keterbatasan sarana. Pemerintah Kabupaten Banjar mengaku telah berupaya meminta bantuan pemerintah pusat, namun prosesnya masih terkendala mekanisme administratif dan penetapan status kebencanaan.


Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Daerah bertema “Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla” di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (7/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak September tahun lalu untuk mengajukan permohonan Bantuan Presiden (Banpres).
Pengajuan tersebut disertai data kondisi karhutla di Kabupaten Banjar, mulai dari hasil pemetaan wilayah, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga data terintegrasi dari pemerintah pusat.
“Data riil dari daerah maupun BNPB sudah kami serahkan secara langsung kepada pihak kementerian. Namun, hingga kini kami masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Yudi, Pemkab Banjar tetap menjalankan penanganan karhutla secara maksimal sembari memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Banjar menilai daerah perlu memiliki kemampuan yang cukup untuk menangani kondisi di lapangan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, yang memimpin rapat, menegaskan lembaga legislatif akan bergerak cepat merespons dampak bencana di wilayah Banjar.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Banjar yang sejak awal membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum memberikan hasil yang diharapkan.
“Setelah ditarik benang merahnya, kita harus mandiri dan memikirkan daerah kita sendiri. Birokrasi di tingkat provinsi dan pusat sangat berbelit-belit. Agar bantuan dapat dicairkan, kita diminta meningkatkan status penanganan hingga menjadi tanggap darurat,” tegasnya.
Keterbatasan dukungan tidak hanya berkaitan dengan anggaran. Ketua Buser 690 Banjar, Hasan Hamdan, mengungkapkan peralatan dan prasarana untuk pemadaman masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan titik api. Di saat bersamaan, kebutuhan warga terdampak kekeringan juga harus diperhatikan, khususnya dalam penyaluran air bersih yang terkendala keterbatasan armada dan sarana distribusi.
Rapat tersebut kemudian menghasilkan dukungan langsung dari DPRD Banjar. Pimpinan dan anggota DPRD menyerahkan bantuan dana sebesar Rp50 juta kepada Buser 690 Banjar untuk mendukung upaya penanganan karhutla di Kabupaten Banjar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan di lapangan, sembari pemerintah daerah masih menunggu dukungan dan kepastian bantuan dari pemerintah pusat.


