Hutan Banjar Tak Boleh Sekadar Jadi Cerita, Pemkab Kejar Ekonomi Warga Tanpa Rusak Alam
Banua Tv,Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong kawasan hutan dan perdesaan tidak hanya dipandang sebagai kekayaan ekologis, tetapi juga sebagai sumber penggerak ekonomi masyarakat. Namun, pemanfaatannya harus berjalan seimbang agar peningkatan kesejahteraan tidak mengorbankan kelestarian alam.


Upaya tersebut ditempuh melalui percepatan perhutanan sosial dengan melibatkan berbagai unsur dalam skema pentahelix. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pentahelix Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Banjar di Aula Baiman, Kantor Bapperida, Martapura, Selasa (6/10/2026) pagi.
FGD dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea. Ia mengatakan Kabupaten Banjar memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya kawasan hutan dan perdesaan yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis.
Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola secara terukur agar masyarakat di sekitar kawasan hutan memperoleh manfaat ekonomi, sementara fungsi lingkungan tetap terjaga.
“Kita tentu sepakat bahwa potensi alam yang luar biasa ini tidak boleh hanya menjadi cerita manis di atas kertas. Kita ingin masyarakat di sekitar kawasan hutan bisa benar-benar ikut sejahtera, roda ekonominya berputar kencang dari hasil usahanya, tetapi di saat yang sama, sungai, hutan dan alam kita tetap asri dan terjaga,” ujar Yudi.
Salah satu pendekatan yang didorong adalah Integrated Area Development (IAD) atau pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial. Pendekatan tersebut menghubungkan sejumlah sektor agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sektor pertanian, pariwisata, infrastruktur dan lingkungan diarahkan berada dalam satu kerangka pengembangan wilayah. Dengan demikian, potensi yang dimiliki kelompok masyarakat sekitar hutan dapat dikembangkan menjadi usaha produktif sekaligus memiliki akses terhadap pasar.
“Melalui IAD, perhutanan sosial menjadi jalan nyata untuk membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, penguatan kelompok, hilirisasi produk dan perluasan akses pasar,” katanya.
Pemkab Banjar juga mulai menyinkronkan program antarperangkat daerah. Bapperida bersama perangkat daerah terkait sebelumnya telah melaksanakan Desk IAD untuk menyelaraskan program sekaligus memperjelas pembagian peran masing-masing sektor.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), misalnya, diarahkan membina BUMDes dan memperkuat kerja sama dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Sementara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) mendukung peningkatan kualitas pengolahan produk, termasuk pemenuhan standardisasi dan legalitas.
Dinas Pertanian berfokus pada pemberdayaan petani dan inovasi agraris. Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) memperkuat dukungan infrastruktur jalan dan jembatan.
Adapun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) berperan memastikan daya dukung lingkungan tetap terjaga dengan pendekatan berbasis desa.
Skema pentahelix kemudian diperluas melalui keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, akademisi dan masyarakat. Kolaborasi lintas unsur dinilai penting karena percepatan perhutanan sosial tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Keberhasilan percepatan perhutanan sosial tidak mungkin dipikul pemerintah daerah saja. Kita membutuhkan keterlibatan solid dari pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat luas sebagai pelaku utama,” tegasnya.
Dari forum tersebut, Pemkab Banjar menargetkan lahirnya empat rumusan konkret. Pertama, sinkronisasi akhir program kerja lintas sektor agar mendukung perhutanan sosial tanpa terjadi tumpang tindih.
Kedua, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan kelompok perhutanan sosial. Ketiga, memperkuat model bisnis, mulai dari hilirisasi produk hingga strategi memperluas akses pasar.
Keempat, memastikan pembagian peran setiap unsur pentahelix berlangsung jelas sehingga program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Yudi mengatakan hasil pembahasan tersebut nantinya akan terus dikawal Bapperida agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Master plan IAD yang sedang disusun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan.
“Pemkab Banjar melalui Bapperida akan terus mengawal agar pendekatan ini terintegrasi utuh dengan dokumen perencanaan daerah. Dokumen master plan IAD yang sedang disusun harus menjadi pedoman eksekusi pembangunan yang membawa berkah nyata. Mari kita bangun harmoni antara ekonomi dan ekologi demi Kabupaten Banjar yang kita cintai,” pungkasnya.


