Perangkat Daerah Banjarbaru Diminta Adaptif Hadapi Perubahan Aturan hingga Ancaman Bencana
Banua Tv,Banjarbaru – Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diminta tidak bekerja dengan pola lama di tengah perubahan regulasi, keterbatasan anggaran dan berbagai persoalan masyarakat yang terus berkembang.


Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10/2026).
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni yang mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby. Dalam kesempatan tersebut, Sirajoni menyampaikan sejumlah arahan Wali Kota kepada para pimpinan perangkat daerah.
Salah satu yang ditekankan adalah kemampuan perangkat daerah mengikuti perubahan regulasi. Setiap perubahan aturan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, perlu segera dipahami agar tidak menghambat pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya
Pemkot Banjarbaru juga meminta perangkat daerah meninjau kembali peraturan daerah yang sudah tidak relevan. Penyesuaian tersebut dinilai diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat saat ini.
Tidak hanya regulasi, keterbatasan anggaran juga menjadi alasan perangkat daerah diminta lebih selektif dalam menentukan program. Kegiatan yang tidak menjadi kebutuhan utama dapat ditinjau kembali, sementara program yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas.
“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” kata Sirajoni.

Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian, terutama dalam menghadapi penilaian Adipura 2026. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kebersihan kawasan, tetapi juga membutuhkan pembenahan tata kelola, sarana prasarana serta pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam persiapan Adipura, sisa makanan tercatat menjadi salah satu komponen terbesar sampah di Banjarbaru. Kondisi tersebut membuat pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber menjadi bagian yang perlu terus diperkuat.
Rakor juga membahas sejumlah persoalan lain, mulai dari kedisiplinan ASN dan Non-ASN, pengawasan terhadap bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, hingga pengangguran terbuka.
Perangkat daerah diminta ikut mengambil peran dalam menangani persoalan pengangguran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, penanganan masalah sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah.
Di sisi lain, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan juga tetap menjadi perhatian. Langkah pencegahan diminta dilakukan sejak awal, terutama pada kawasan yang memiliki potensi kerawanan.
“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tegas Sirajoni.
Arahan tersebut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan perangkat daerah dalam menghadapi persoalan yang dapat berkembang menjadi masalah lebih besar apabila tidak ditangani sejak dini.
Rakor Oktober tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Melalui rakor ini, Pemkot Banjarbaru mendorong perangkat daerah untuk tidak hanya menjalankan program sesuai rutinitas, tetapi mampu membaca perubahan, menyesuaikan kebijakan dan mengambil langkah preventif sesuai kebutuhan masyarakat.


