Wamenaker Minta Pemagangan Luar Negeri Utamakan Pelindungan Peserta
Banua Tv, Jakarta – Pelindungan peserta menjadi salah satu perhatian utama dalam penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri. Pemerintah meminta penyelenggara memastikan standar pelindungan diterapkan sejak proses seleksi hingga peserta menyelesaikan program dan kembali ke Indonesia.


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AP2LN di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Afriansyah, keberhasilan Pemagangan Luar Negeri tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan. Kualitas proses, pelindungan peserta, peningkatan kompetensi, serta manfaat program setelah peserta kembali ke Indonesia juga perlu menjadi bagian dari penyelenggaraan program.
Afriansyah mengatakan pemagangan memberikan kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional sekaligus meningkatkan kemampuan dan karakter kerja.
“Pemagangan memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional, menguasai teknologi, serta membangun karakter dan disiplin kerja,” ujar Afriansyah.
Ia menyampaikan sejumlah arahan kepada penyelenggara, salah satunya menjaga standar mutu dalam setiap tahapan program. Standar tersebut mencakup proses seleksi, pelatihan, pembekalan, pemberangkatan, pendampingan selama program, hingga kepulangan peserta.
Dengan pendekatan tersebut, pemagangan diharapkan tidak berhenti pada keberangkatan peserta ke negara tujuan, tetapi memberikan proses pembelajaran dan pengalaman kerja yang dapat mendukung pengembangan kompetensi.

Pelindungan peserta juga perlu diwujudkan melalui pencegahan terhadap praktik yang dapat merugikan peserta. Penyelenggara diminta memastikan informasi dan biaya program disampaikan secara transparan.
Selain itu, peserta perlu memiliki akses terhadap mekanisme pengaduan yang efektif apabila menghadapi persoalan selama mengikuti program pemagangan di luar negeri.
Aspek kompetensi juga menjadi perhatian. Afriansyah meminta program yang diselenggarakan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dunia kerja sehingga pengalaman yang diperoleh peserta dapat mendukung kesiapan mereka memasuki pasar kerja.
“Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” kata Afriansyah.
Afriansyah juga menekankan pentingnya kesiapan ekosistem Pemagangan Luar Negeri menghadapi transisi dari Technical Intern Training Program menuju Employment for Skill Development (Ikusei Shuro).
Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan penyelenggara dan pemangku kepentingan agar proses pemagangan tetap berjalan dengan standar yang jelas serta memperhatikan pengembangan kompetensi dan pelindungan peserta.
Menurut Afriansyah, Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan program yang transparan, berkualitas, serta berorientasi pada pengembangan dan pelindungan peserta.
“Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat membangun sistem Pemagangan Luar Negeri yang semakin berkualitas, aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah.


