DKISP Banjar Perkuat Keamanan Informasi melalui Sosialisasi Penggunaan Jammer
Banua Tv,Banjar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar memperkuat pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi melalui sosialisasi penggunaan jammer atau pengacak sinyal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.


Sosialisasi Jammer Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar digelar DKISP melalui Bidang Statistik dan Persandian (SP) di Aula Kantor Bapperida, Kamis (24/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Banjar.
Kepala DKISP Kabupaten Banjar Faisal mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menambah wawasan dan pemahaman mengenai keamanan informasi, khususnya penggunaan jammer dalam menghadapi risiko ancaman siber di lingkungan pemerintahan.
“Keamanan informasi melalui sosialisasi jammer ini bertujuan untuk melindungi informasi dan mencegah aktivitas komunikasi yang tidak sah, menjaga privasi dalam diskusi sensitif, serta digunakan pada tempat-tempat yang memerlukan tingkat keamanan tinggi,” jelas Faisal saat membuka kegiatan.
Menurut Faisal, DKISP Kabupaten Banjar telah beberapa kali dilibatkan dalam kegiatan yang membutuhkan pengamanan komunikasi. Di antaranya saat menerima tamu VVIP dari pemerintah pusat, kegiatan yang melibatkan banyak orang, hingga kegiatan OPD yang memiliki sifat sensitif.
“Kegiatan seperti menjamu tamu VVIP dari pusat, kegiatan yang melibatkan orang banyak dan kegiatan OPD yang bersifat sensitif serta memerlukan kondisi tanpa gangguan jaringan internet maupun sinyal HP,” tambahnya.

Pemahaman mengenai penggunaan perangkat tersebut juga dinilai penting bagi OPD yang melaksanakan kegiatan tertentu, termasuk tes kemampuan maupun kegiatan pengukuran kompetensi sumber daya manusia.
Faisal berharap penggunaan jammer dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan, termasuk untuk mendukung pelaksanaan tes yang mengharuskan peserta mengandalkan kemampuan sendiri tanpa bantuan telepon seluler.
“Semoga para peserta dapat memahami dan mengerti fungsi serta tujuan dari alat pengacak sinyal atau jammer tersebut,” harap Faisal.
Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi, diskusi, serta tanya jawab. Materi diberikan untuk memperkenalkan fungsi signal jammer sekaligus memberikan pemahaman mengenai penggunaannya di lingkungan pemerintahan.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian DKISP Banjar Ali Akbar menyampaikan materi mengenai pengenalan pengacak sinyal (signal jammer) serta aturan hukumnya.
Sementara itu, Ahli Persandian Akhmad Syarifudin menjelaskan materi mengenai jammer, mulai dari pengertian, jenis, sejarah, prinsip kerja hingga kegunaannya.
Melalui kegiatan tersebut, DKISP Banjar mendorong aparatur memahami penggunaan teknologi pengamanan komunikasi secara tepat, sehingga kebutuhan perlindungan informasi dalam kegiatan pemerintahan dapat disesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.


