Kalsel Perkuat Validasi Data dan Percepatan Tanam untuk Kejar Target LTT
in ,

Kalsel Perkuat Validasi Data dan Percepatan Tanam untuk Kejar Target LTT

Kalsel Perkuat Validasi Data dan Percepatan Tanam untuk Kejar Target LTT

Banua Tv, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya meningkatkan Luas Tambah Tanam (LTT) padi dengan memastikan data pertanaman sesuai kondisi faktual di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan tanam sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah tantangan musim kemarau.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Luas Tambah Tanam Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Yogyakarta, Kamis (10/9/2026).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan LTT tidak semata-mata berkaitan dengan pencapaian angka target administratif, tetapi menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keberlanjutan produksi tanaman pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.

“LTT bukan hanya persoalan angka dan target administratif, tetapi merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga keberlanjutan produksi tanaman pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

Menurut Syamsir, pelaksanaan LTT di Kalsel sepanjang 2026 menghadapi sejumlah tantangan, terutama kondisi musim kemarau, keterbatasan sumber air, kekeringan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kondisi tersebut turut mempengaruhi kemampuan petani dalam melakukan percepatan tanam. Namun, peningkatan luas tanam dan produksi pangan tetap harus dijaga melalui strategi yang menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.

Karena itu, pendekatan pencapaian LTT tidak dapat disamaratakan. Setiap kabupaten dan kecamatan perlu mempertimbangkan ketersediaan air, jaringan irigasi, potensi lahan, kalender tanam, kesiapan petani hingga dukungan sarana produksi.

“Strategi pencapaian LTT tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah. Kita harus melihat kondisi masing-masing kabupaten dan kecamatan serta potensi yang tersedia,” jelasnya.

Syamsir menekankan tiga hal utama dalam percepatan LTT, yakni akurasi data, percepatan tanam berbasis potensi wilayah, dan pengendalian permasalahan di lapangan.

Akurasi data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Data LTT yang dilaporkan kabupaten/kota diminta melalui proses verifikasi dan validasi sehingga benar-benar menggambarkan kondisi pertanaman faktual di lapangan.

“Jangan hanya mengejar angka LTT, tetapi harus memastikan angka tersebut benar-benar mencerminkan pertanaman yang nyata,” tegasnya.

Selain validasi data, kabupaten/kota diminta memetakan lahan yang masih memungkinkan untuk ditanami hingga akhir 2026. Wilayah dengan ketersediaan air menjadi prioritas dalam percepatan tanam.

Potensi tersebut mencakup sawah, lahan rawa, lahan tadah hujan yang masih memiliki sumber air maupun lahan lain yang sesuai untuk pertanaman.

Apabila terdapat sumber air yang dapat dimanfaatkan, dukungan pompanisasi, optimalisasi jaringan irigasi, embung maupun sumber air lainnya dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan kelayakan teknis dan kondisi lapangan.

Setiap persoalan yang menghambat LTT juga diminta segera diidentifikasi dan dicarikan solusi. Kabupaten/kota diharapkan menyampaikan kondisi realisasi, potensi tanam, kendala air, kondisi jaringan irigasi, kesiapan lahan, benih dan sarana produksi, kondisi pertanaman serta langkah tindak lanjut.

Memasuki periode September hingga Desember 2026, masing-masing kabupaten/kota diminta menyusun rencana aksi yang lebih terukur. Rencana tersebut mencakup target LTT per bulan dan wilayah, lokasi prioritas percepatan tanam, kebutuhan sumber air dan sarana produksi, potensi lahan yang dapat dioptimalkan, risiko yang mungkin terjadi, penanggung jawab pengawalan hingga mekanisme monitoring dan pelaporan berkala.

“Setelah rapat ini masing-masing kabupaten/kota harus memiliki rencana aksi yang jelas. Kita tidak hanya berbicara mengenai target, tetapi harus sudah memiliki siapa melakukan apa, di mana, kapan, dan bagaimana hasilnya diukur,” katanya.

Syamsir juga menegaskan pencapaian LTT membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dukungan tidak hanya berasal dari Dinas Pertanian Provinsi, tetapi juga Kementerian Pertanian, pemerintah kabupaten/kota, BWS, BMKG, ATR/BPN, BPS, penyuluh, TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani serta stakeholder terkait.

Pengawalan juga diminta diperkuat hingga tingkat petani agar evaluasi tidak hanya mengandalkan laporan administratif.

“Petugas harus turun ke lapangan, melihat kondisi pertanaman secara langsung, berkomunikasi dengan petani, dan mencari solusi bersama ketika terjadi permasalahan,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Kalsel, Penanggung Jawab Swasembada Pangan kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, penyuluh serta instansi mitra.

Syamsir berharap evaluasi tersebut menghasilkan data yang valid, pemetaan potensi yang lebih akurat serta langkah percepatan yang realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi agroklimat, kemampuan petani dan keberlanjutan produksi pangan.

“Target kita adalah target bersama, permasalahan kita adalah permasalahan bersama, dan solusinya juga harus kita kerjakan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Himperra Kalsel Perkuat Sinergi Pengembang untuk Percepat Penyediaan Hunian Layak

31 Tahun KWT Tapin, Perempuan Didorong Semakin Aktif dalam Pembangunan Daerah