Empat Daerah Kalsel Dapat Rp473 Miliar untuk Kelola Sampah Lewat Program LSDP
Banua TV, Banjarmasin – Pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan mendapat dukungan pembiayaan melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang didukung pemerintah pusat bersama Bank Dunia. Pada tahap awal, empat daerah di Kalsel mendapat alokasi program dengan total nilai mencapai Rp473 miliar.


Empat daerah tersebut yakni Kota Banjarmasin senilai Rp157 miliar, Kota Banjarbaru Rp102 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp107 miliar dan Kabupaten Kotabaru Rp107 miliar.
Program tersebut diserahkan dalam Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan penyerahan Program LSDP di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9/2026).
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan dukungan melalui LSDP menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di daerah, khususnya dalam menangani persoalan persampahan yang membutuhkan dukungan lintas pihak.
“Kita memang meminta kepada mitra-mitra kerja kami di Komisi II DPR RI jangan hanya mengandalkan APBN. Kita yakinkan banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.
Rifqy menjelaskan, Program LSDP merupakan program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, termasuk melalui pembangunan dan penambahan fasilitas pengolahan sampah.
“Program LSDP ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” jelasnya.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah didorong menambah fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pengelolaan juga diarahkan agar tidak hanya terpusat di satu lokasi. Sistem persampahan dapat dikembangkan mulai dari komunitas, desa, kelurahan maupun wilayah yang lebih kecil.
Sampah yang telah terkumpul selanjutnya dapat diolah menggunakan teknologi sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
“Kemudian diolah melalui mesin dan hasilnya harus bermanfaat secara ekonomi. Bisa menjadi bahan untuk pembuatan jalan, pupuk dan seterusnya,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi timbulan sampah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai bahan yang memiliki nilai guna.
Program LSDP tahap berikutnya direncanakan menyasar empat daerah lainnya di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
Penyaluran tahap berikutnya direncanakan berlangsung dalam dua hingga tiga bulan mendatang dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan program.
Rifqy menjelaskan, tahap awal Program LSDP ditujukan bagi kabupaten/kota yang memiliki volume atau debit sampah antara 100 hingga 500 ton per hari.

Sementara untuk pengelolaan sampah dengan volume lebih besar, termasuk kawasan TPA Regional Banjarbakula, pemerintah akan mendorong program dengan skala yang lebih besar.
Pengelolaan di kawasan tersebut diarahkan tidak hanya pada pengolahan sampah, tetapi juga pemanfaatannya sebagai sumber energi listrik.
“Kalau lebih dari itu, misalnya provinsi punya TPA provinsi, Banjarbakula, itu nanti kami akan berikan program yang lebih besar bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Danantara agar itu nanti bisa menjadi sumber energi listrik,” ungkapnya.
Besarnya dukungan anggaran tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah penerima program untuk memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar berfungsi.
Rifqy mengingatkan agar bantuan dikelola secara bertanggung jawab. Dana program akan langsung ditransfer kepada perangkat daerah terkait sehingga pelaksanaan dan pengawasan berada di daerah masing-masing.

“Duitnya kena langsung ditransfer ke SKPD dan SKPK. Pemerintah pusat tidak ikut-ikutan. Kami hanya mengawasi dan melakukan pembinaan,” jelasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh proyek yang dibangun melalui Program LSDP dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak berhenti sebagai fasilitas yang tidak beroperasi.
“Jangan sampai duit ratusan miliar ini jadi temuan di kemudian hari. Proyek-proyek yang ada, TPST, TPS 3R, jangan sampai mangkrak. Kita ingin budaya kebersihan kita berubah,” tegasnya.
Menurut Rifqy, keberlanjutan program akan sangat bergantung pada kemampuan daerah menjaga amanah, memenuhi ketentuan, serta memastikan fasilitas yang dibangun memberikan manfaat.
Daerah lain juga masih memiliki kesempatan mengusulkan program serupa pada tahapan berikutnya sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Program LSDP diharapkan dapat mendorong perubahan pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi sistem pengolahan yang lebih terintegrasi. Selain menjaga kebersihan lingkungan, sampah juga diarahkan memiliki nilai tambah melalui pemanfaatan teknologi dan pengolahan yang tepat.


