Anak Mengamen di Lampu Merah Sekumpul Ditangani, Dinsos Banjar Lakukan Asesmen
in , , ,

Anak Mengamen di Lampu Merah Sekumpul Ditangani, Dinsos Banjar Lakukan Asesmen

Anak Mengamen di Lampu Merah Sekumpul Ditangani, Dinsos Banjar Lakukan Asesmen

Banua Tv,Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar merespons informasi mengenai keberadaan anak-anak yang mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul dengan melakukan penjangkauan dan asesmen untuk menentukan penanganan yang sesuai.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penanganan dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (1/9/2026).

Setelah dilakukan pendekatan, anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Singgah Banjar Manis milik Pemkab Banjar. Mereka mendapatkan perlindungan sementara sekaligus menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, Hj Erny Wahdini, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap informasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya anak-anak yang berada dan mengamen di kawasan lampu merah Sekumpul. Tim gabungan langsung melakukan penjangkauan dan membawa mereka ke Rumah Singgah untuk mendapatkan asesmen,” ujar Erny.

Menurut Erny, asesmen diperlukan agar pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi anak, mulai dari latar belakang keluarga, alasan berada di jalan, kondisi sosial, hingga kebutuhan perlindungan dan pendampingan.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah kepentingan terbaik bagi anak. Mereka bukan untuk dihukum, tetapi harus dilindungi. Dari hasil asesmen nantinya akan ditentukan bentuk penanganan yang paling tepat, termasuk komunikasi dan pendampingan terhadap keluarga,” jelasnya.

Dinsos P3AP2KB juga akan mendalami latar belakang aktivitas anak-anak tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui apakah aktivitas mengamen dilakukan atas kemauan sendiri, dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga, atau terdapat pihak lain yang mengarahkan maupun memanfaatkannya.

Erny menilai keberadaan anak di persimpangan jalan memiliki risiko terhadap keselamatan fisik dan kesehatan. Kondisi tersebut juga perlu mendapat perhatian untuk mencegah kemungkinan terjadinya eksploitasi terhadap anak.

Pemkab Banjar mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi mengenai keberadaan anak-anak tersebut melalui media sosial. Informasi dari masyarakat dinilai membantu pemerintah daerah melakukan penjangkauan lebih cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita. Apabila menemukan anak yang mengamen, meminta-minta, atau melakukan aktivitas lain di jalan yang berpotensi membahayakan keselamatannya, silakan laporkan kepada petugas atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan secara tepat,” tambah Erny.

Pemkab Banjar melalui Dinsos P3AP2KB bersama instansi terkait selanjutnya akan melakukan koordinasi dan pemantauan. Upaya tersebut menjadi bagian dari perlindungan anak sekaligus mencegah mereka kembali berada dalam situasi yang berisiko di jalan.

Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil asesmen, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, serta berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Tinggalkan Balasan

Tak Perlu Datang ke Lab, Labkesda Kalsel Jemput Sampel Gratis Lewat SI JASA UNIKKK

Kabut Asap Kembali Selimuti Banjarbaru, Karhutla Capai 1.263 Hektare