Kemnaker dan PKSS Perluas Akses Kerja, Kompetensi Pencari Kerja Jadi Perhatian
Banua Tv,Jakarta – Mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan tidak cukup hanya melalui proses rekrutmen. Kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri menjadi salah satu perhatian dalam kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS).


Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan sinergi pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar penempatan tenaga kerja dapat berlangsung efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan perusahaan perlu dipertemukan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal.
“Kita ingin kerja sama in i tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.
Menurut Cris, kolaborasi PKSS bersama Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif. Salah satunya terlihat dari antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan walking interview yang menjadi sarana mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.

“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja, menurut Cris, perlu diikuti tata kelola penerimaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi mengenai lowongan pekerjaan maupun tahapan seleksi perlu disampaikan secara benar agar pencari kerja tidak menjadi korban penipuan. Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Kerja sama Kemnaker dan PKSS juga diarahkan untuk mengatasi kesenjangan keterampilan yang menyebabkan sebagian calon tenaga kerja belum memenuhi kualifikasi perusahaan.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi persyaratan awal, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesemp atan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.
Pembinaan tersebut tidak hanya mencakup keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan menghadapi proses seleksi. Pembekalan antara lain dilakukan melalui penyusunan CV yang profesional dan simulasi wawancara.
Dengan pembekalan tersebut, peserta diharapkan lebih memahami kebutuhan perusahaan, mampu menyampaikan kompetensinya secara baik, serta memiliki kesiapan yang lebih kuat ketika memasuki dunia kerja.


