Komisi II DPR RI Turun ke Banjar, 40 Sertifikat Tanah MBR Akan Dibagikan
in , , ,

Komisi II DPR RI Turun ke Banjar, 40 Sertifikat Tanah MBR Akan Dibagikan

Komisi II DPR RI Turun ke Banjar, 40 Sertifikat Tanah MBR Akan Dibagikan

Banua Tv,Banjar – Sebanyak 40 warga dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Banjar dijadwalkan menerima sertifikat tanah gratis pada Rabu (2/9/2026).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat yang membutuhkan. Komisi II DPR RI dijadwalkan hadir dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar sekaligus menyaksikan pembagian sertifikat tersebut.

Sebanyak 40 sertifikat akan dibagikan kepada warga Desa Mekar dan Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur.

Agenda tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Isa Widiatmoko, dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Lantai I, Senin (31/8/2026) pagi.

Isa mengatakan kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita. Audiensi juga menjadi bagian dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memastikan pelaksanaan agenda berjalan sesuai rencana.

“Program sertifikasi gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP untuk menggratiskan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Isa.

Program sertifikasi gratis tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli. Dengan adanya sertifikat, warga diharapkan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus memiliki dokumen resmi yang dapat mendukung kepastian tempat tinggal mereka.

Isa menjelaskan MBR merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah karena memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, termasuk dalam memperoleh hunian yang layak.

“Program sertifikasi gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP untuk menggratiskan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujar Isa.

Bagi warga penerima, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif. Kepemilikan SHM memberikan kepastian terhadap status tanah yang dimiliki dan menjadi bagian penting dalam perlindungan hak masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Bupati Banjar H Saidi Mansyur meminta koordinasi lebih lanjut dilakukan bersama perangkat daerah terkait agar agenda pembagian sertifikat dapat dipersiapkan dengan baik.

“Pada dasarnya Pemkab Banjar sangat mendukung program pemerintah ini,” ujarnya.

Kunjungan Komisi II DPR RI tersebut juga direncanakan melibatkan sejumlah instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelaksanaan program sertifikasi. Selain Komisi II DPR RI, kegiatan akan dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Dalam Negeri serta Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sertifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dalam memastikan proses administrasi dan penyerahan sertifikat berjalan sesuai ketentuan.

Audiensi turut dihadiri Sekda Banjar Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, serta sejumlah staf BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Program sertifikasi gratis ini pada akhirnya diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kepastian hak atas tanah, warga tidak hanya memperoleh dokumen kepemilikan, tetapi juga perlindungan hukum atas aset yang dimiliki.

Tinggalkan Balasan

Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Mahasiswa Ners ULM Turun Edukasi Warga

Lima Posko Kesehatan Dinkes Kalsel Siaga Layani Warga dan Relawan