Banjarbaru Diakui Nasional Lewat Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
Banua Tv,Banjarbaru – Penggunaan standar teknis dalam pembangunan daerah membawa Kota Banjarbaru meraih pengakuan di tingkat nasional. Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berbasis keinsinyuran.


Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby pada Malam Penganugerahan IKD 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi capaian administratif bagi Pemko Banjarbaru. Lebih jauh, IKD menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana praktik keinsinyuran diterapkan dalam proses pembangunan daerah.

Bagi Banjarbaru, pengakuan tersebut menjadi dorongan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar hasil fisik, tetapi juga memperhatikan standar teknis, inovasi, keselamatan, serta efisiensi.
Wali Kota Lisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran ASN dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam membangun sinergi sehingga Banjarbaru mampu mendapatkan pengakuan tersebut.
“Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada setiap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Lisa.
Lisa menegaskan penghargaan tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pembinaan keinsinyuran di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dengan demikian, capaian IKD tidak berhenti pada piagam penghargaan, tetapi diarahkan menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.

“Hasil pengukuran IKD ini akan kami jadikan pijakan evaluasi untuk memperkuat program pembinaan keinsinyuran yang terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kemajuan Kota Banjarbaru,” tegasnya.
Pada 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Peserta terdiri atas 37 pemerintah provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota dengan tingkat partisipasi nasional mencapai 59,89 persen.
Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah yang memperoleh penghargaan atas performa dan komitmennya dalam mendukung tata kelola pembangunan berbasis standar keinsinyuran.
Pengukuran IKD sendiri mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Penilaian dilakukan melalui sejumlah komponen untuk memetakan penerapan praktik keinsinyuran sekaligus mendorong pembangunan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Penerapan keinsinyuran juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas, keamanan, dan efisiensi pembangunan infrastruktur daerah.
Ketua Umum PII Ilham Habibie menyampaikan, hasil pengukuran IKD dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pembinaan pemerintah daerah. Selain itu, hasil tersebut dapat menjadi ruang untuk berbagi praktik baik inovasi keinsinyuran sekaligus menjadi salah satu basis pertimbangan dukungan teknis dan anggaran dari pemerintah pusat.
Bagi Pemko Banjarbaru, capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dengan PII dan pemerintah pusat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung penerapan keinsinyuran secara lebih konsisten dalam pembangunan daerah.
Penghargaan IKD 2026 pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak infrastruktur yang dibangun, tetapi juga bagaimana proses pembangunan tersebut direncanakan, dikerjakan, dan dipastikan memenuhi standar teknis.
Melalui capaian tersebut, Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, standar keinsinyuran, serta berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.


