Hadiah Penurunan Kemiskinan Dialihkan untuk Perbaikan 17 Rumah Warga Kurau
in , ,

Hadiah Penurunan Kemiskinan Dialihkan untuk Perbaikan 17 Rumah Warga Kurau

Hadiah Penurunan Kemiskinan Dialihkan untuk Perbaikan 17 Rumah Warga Kurau

Banua Tv,Tanah Laut – Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan dan stunting kini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program peningkatan kualitas hunian.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalimantan Selatan, dana apresiasi tersebut dialokasikan untuk memperbaiki 17 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.

Program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Sosial Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) pada kawasan kumuh Tahun 2026. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilaksanakan di Desa Sungai Bakau, Senin (24/8/2026).

Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan perbaikan rumah menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung penanganan kemiskinan dan kawasan kumuh.

“Kalau orang bertanya apa hubungannya RTLH dengan kemiskinan dan angka stunting, salah satu strategi penanganan kemiskinan adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kantong-kantong kumuh. Kantong-kantong kemiskinan itu biasanya kumuh,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan Pemprov Kalsel dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting kemudian dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Reward yang kita dapatkan dari Kementerian Dalam Negeri kemudian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dialokasikan untuk pendataan kawasan kumuh di Kecamatan Kurau, khususnya di Desa Sungai Bakau, berupa peningkatan kualitas RTLH,” jelasnya.

Sebanyak 17 kepala keluarga akan menjadi sasaran program tersebut. Masing-masing rumah direncanakan menerima bantuan sekitar Rp32,5 juta.

Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp20 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp12,5 juta untuk perbaikan sanitasi.

Sebelum pelaksanaan program, Disperkim Kalsel melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme bantuan serta jenis perbaikan yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing rumah.

“Nanti ada tim yang turun membantu masyarakat menghitung berapa dana yang diperlukan dan apa saja yang bisa diperbaiki dengan dana tersebut,” katanya.

Program peningkatan kualitas rumah tersebut direncanakan dilaksanakan pada masa perubahan anggaran Tahun 2026.

Rahmiyanti menegaskan dana apresiasi yang dialokasikan pada tahap ini secara khusus digunakan untuk perbaikan rumah dan sanitasi. Sementara pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum atau sarana lingkungan belum termasuk dalam pembiayaan program.

“Untuk dana apresiasi ini hanya digunakan untuk perbaikan rumah dan sanitasinya. Kalau untuk PSU atau sarana lingkungan belum ada,” pungkasnya.

Melalui program tersebut, Pemprov Kalsel berharap peningkatan kualitas hunian dapat memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.

Perbaikan rumah dan sanitasi juga diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat penanganan kemiskinan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

KPR-FLPP Diperkuat, Akses Rumah Layak bagi MBR Kalsel Didorong Lebih Luas

Cegah Karhutla Sebelum Api Muncul, DLH Kalsel Bersihkan Kanal di Banjarbaru