Antisipasi Kekurangan Pustakawan, Kalsel Dorong Penghitungan ABK
Banua Tv, Banjarmasin – Kebutuhan tenaga pustakawan di Kalimantan Selatan menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pelayanan perpustakaan hingga ke daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penghitungan Analisis Beban Kerja atau ABK sebagai dasar pemetaan kebutuhan dan pemenuhan formasi pustakawan.


Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan yang digelar di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini diikuti pejabat struktural dan fungsional serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Workshop menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Agus Sutoyo dan Yudho Widiatmono, serta narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan penghitungan ABK penting dilakukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kebutuhan tenaga pustakawan sesuai tugas, fungsi, dan beban pekerjaan di masing-masing daerah.
Menurutnya, perencanaan kebutuhan pustakawan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Diperlukan kesamaan pemahaman antarlembaga agar penghitungan kebutuhan formasi dan penempatan pegawai dapat dilakukan secara tepat.
“Kolaborasi dan sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan tidak dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan persepsi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi pustakawan, ketepatan dalam mengidentifikasi uraian pekerjaan, serta kecermatan dalam menentukan norma waktu dan waktu kerja efektif,” ujar Sri Mawarni.

Penghitungan ABK diharapkan dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam mengusulkan dan mempersiapkan formasi pustakawan sesuai kebutuhan.
Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting karena peran pustakawan kini terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Pustakawan tidak lagi hanya bertugas mengelola koleksi buku, tetapi juga dituntut memberikan layanan informasi, meningkatkan literasi, serta menghadirkan berbagai inovasi bagi masyarakat.
Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo, mengatakan pustakawan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal.
“Pustakawan itu harus mampu melakukan disrupsi perubahan. Perubahan yang fundamental. Kalau tidak ada perubahan, akan ketinggalan, terutama teknologi. Sekarang ini dengan teknologi yang sudah ada dan kita harus mengikuti perkembangannya, pustakawan harus ada di dalamnya, jangan ketinggalan,” ujarnya.

Agus juga menyoroti masih adanya sejumlah dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki tenaga pustakawan maupun arsiparis, meskipun instansi dengan nomenklatur tersebut telah tersedia.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penghitungan ABK agar kebutuhan sumber daya manusia dapat dipetakan secara jelas dan menjadi dasar pemenuhan formasi di masa mendatang.
“Jika tidak, dikhawatirkan banyak daerah yang akan tertinggal, terutama karena ada beberapa dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis, padahal nomenklatur instansinya sudah ada,” katanya.
Selain memenuhi kebutuhan saat ini, pemetaan juga diperlukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pustakawan yang memasuki masa pensiun.
Perpusnas pun mendorong sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi kepegawaian, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga pustakawan.
“Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari instansi kepegawaian, formasi jabatan pustakawan diharapkan dapat dipenuhi secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” pungkasnya.
Melalui penghitungan ABK yang lebih sistematis, Dispersip Kalsel berharap kebutuhan pustakawan di setiap daerah dapat dipetakan secara akurat. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pelayanan perpustakaan sekaligus mendukung pengembangan literasi masyarakat di Kalimantan Selatan.


