Balangan Percepat Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026
Banua Tv,Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mempercepat persiapan menghadapi perubahan mekanisme Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang mulai diterapkan pemerintah pusat pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan capaian Indeks Kinerja Pemerintah Digital melalui penguatan data dukung dan pemenuhan seluruh indikator penilaian.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengganti mekanisme Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital mulai tahun 2026.
Sebagai bentuk kesiapan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan mengikutsertakan 30 pemangku indikator dari berbagai perangkat daerah dalam pelatihan yang berlangsung di Banjarmasin pada 20–23 Juli 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
Dalam mekanisme baru, pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan penilaian mandiri melalui portal eval.spbe.go.id pada periode 1 Juli hingga 7 Agustus 2026. Selama periode tersebut, seluruh perangkat daerah harus memetakan bukti dukung dan memenuhi tujuh aspek evaluasi yang mencakup 20 indikator penilaian.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah, mengatakan perubahan indikator dan mekanisme evaluasi menuntut kesiapan seluruh perangkat daerah.
“Ini merupakan tahun pertama penerapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Tentu terdapat penyesuaian indikator maupun mekanisme penilaian. Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami proses tersebut sehingga penyusunan data dukung dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan evaluasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfosan, melainkan memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah sebagai pemilik indikator.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan intensif kepada seluruh peserta pelatihan dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
“Kami memiliki waktu hingga 7 Agustus 2026. Setelah pelatihan selesai, tim langsung bekerja melengkapi data dukung sesuai arahan Kementerian PANRB. Diskominfosan akan mendampingi seluruh proses agar dokumen dapat diunggah secara lengkap dan tepat waktu,” katanya.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Hj. Ernawati, yang mewakili Bupati Balangan, mengingatkan agar evaluasi tersebut tidak dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif.
“Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bukan sekadar penilaian administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kemampuan pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui percepatan persiapan ini, Pemkab Balangan menargetkan tidak hanya memenuhi seluruh persyaratan evaluasi, tetapi juga memperkuat transformasi digital guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


