Persoalan Siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin Tuntas, Disdikbud Kalsel Siapkan Regulasi Baru
in , , ,

Persoalan Siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin Tuntas, Disdikbud Kalsel Siapkan Regulasi Baru

Persoalan Siswa KKO SMAN 2 Banjarmasin Tuntas, Disdikbud Kalsel Siapkan Regulasi Baru

Banua Tv,Banjarmasin – Persoalan belasan siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin yang sebelumnya dinyatakan tidak naik kelas akhirnya diselesaikan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan seluruh siswa memperoleh haknya dan tidak dirugikan dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

~ Advertisements ~

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, mengapresiasi langkah penyelesaian yang dilakukan bersama pihak sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi penting karena masih terdapat kekosongan regulasi mengenai penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga (KKO).

Ia menjelaskan, aturan yang selama ini diterapkan SMAN 2 Banjarmasin merupakan regulasi internal sekolah yang disusun pada 2013 dan diperbarui pada 2021. Hingga kini belum terdapat payung hukum yang mengatur penyelenggaraan KKO secara menyeluruh di tingkat provinsi.

“Jadi sebenarnya peraturan yang dikeluarkan oleh sekolah itu hanya satu pihak saja, dikeluarkan pada tahun 2013 dan diperbarui pada tahun 2021. Untuk itu, ke depan kami bersama instansi dan organisasi terkait akan menyusun dan mengeluarkan regulasi berupa Pergub terkait petunjuk teknis (juknis) KKO bagi satuan pendidikan yang ada di Kalsel, sehingga tidak ada kesalahpahaman ke depannya,” ujar Abdul Rahim usai pertemuan dengan pihak SMAN 2 Banjarmasin, Jumat (24/7/2026).

Menurut Abdul Rahim, penyusunan regulasi baru akan melibatkan Kementerian Pendidikan, Disdikbud, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), satuan pendidikan, serta praktisi olahraga. Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan KKO di Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan, regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur aspek prestasi olahraga, tetapi juga memberikan perhatian terhadap capaian akademik dan pembinaan karakter peserta didik.

“Akademik ini perlu, integritas juga perlu, begitu juga dengan pembinaan karakter siswa harus ditanamkan dengan baik. Untuk itu, kami akan menyusun sebaik mungkin terkait persentase aspek-aspek tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, menyampaikan rasa syukur karena persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara sekolah, Disdikbud Kalsel, Dispora, dan praktisi olahraga.

Ia menegaskan pihak sekolah berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan pendidikan dan pembinaan olahraga tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik.

“Alhamdulillah, hari ini kami SMAN 2 Banjarmasin bersifat kooperatif dan bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian juga Dispora dan praktisi olahraga, alhamdulillah kendala dalam hal siswa KKO kami nyatakan sudah selesai dan semua bisa tersenyum,” ujar Muhdi.

Muhdi mengakui bahwa sebelumnya sekolah hanya berpedoman pada regulasi internal. Namun, dalam proses penyelesaian persoalan diketahui terdapat aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memberikan nilai tambah bagi atlet berprestasi.

Dengan penyesuaian tersebut, seluruh siswa atlet memperoleh tambahan nilai yang memenuhi persyaratan kenaikan ke kelas XI. Ke depan, SMAN 2 Banjarmasin akan mengevaluasi sistem rekrutmen KKO sekaligus memperkuat koordinasi dengan Disdikbud dan Dispora agar prestasi olahraga dan akademik siswa dapat berjalan seimbang.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalimantan Selatan, Muhammad Anugrah, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara prestasi olahraga dan capaian akademik para atlet pelajar.

Menurutnya, atlet yang mengikuti program KKO tetap harus memenuhi kewajiban akademik sebagai syarat kenaikan kelas.

“Ke depannya kami akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan SMAN 2 Banjarmasin yang merupakan satu-satunya SMA di Kalimantan Selatan yang memiliki KKO. Dengan demikian, prestasi olahraga dan akademik atlet dapat berjalan secara seimbang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Banjar Hadirkan Wisata Susur Sungai Baru, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pemprov Kalsel Perkuat Dukungan Reforma Agraria untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani