Pemprov Kalsel Bidik Kebangkitan Industri Intan Martapura Melalui Pemanfaatan Aset Bank Indonesia
Banua Tv,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai menyiapkan langkah untuk menghidupkan kembali industri penggosokan intan di Kabupaten Banjar dengan menjajaki pemanfaatan aset milik Bank Indonesia yang telah lama tidak difungsikan.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tindak lanjut pengembangan sektor batu mulia yang diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.
Audiensi tersebut merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi bersama UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Kalimantan Selatan mengenai penguatan ekosistem industri batu mulia.
Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, M. Amin, mengatakan aset Bank Indonesia memiliki nilai strategis karena masih menyimpan berbagai mesin pemotongan dan penggosokan intan yang berkualitas tinggi.
“Karena sekarang sudah ada Balai Pengujian Batu Mulia, kami ingin aset itu bisa dimanfaatkan kembali, apakah melalui mekanisme hibah ataupun pinjam pakai. Di bangunan itu masih ada peralatan untuk cutting dan penggosokan intan yang mungkin tidak ada di tempat lain. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan mendapat respons, namun kami tetap menghormati kebijakan Bank Indonesia terkait pengelolaan asetnya,” ujar M. Amin.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan dari Bank Indonesia karena seluruh kewenangan terkait pemanfaatan aset berada di pihak pemilik.
Sementara itu, Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Rigowo, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah daerah untuk membangkitkan kembali industri intan sebagai salah satu potensi unggulan Kalimantan Selatan.
“Dari Pemprov disampaikan rencana untuk mengaktifkan kembali kegiatan penggosokan intan di lahan milik Bank Indonesia. Kami di Bank Indonesia Kalimantan Selatan akan meneruskan usulan tersebut ke Bank Indonesia Pusat karena kewenangan pengambilan keputusan berada di sana,” ujarnya.
Pemanfaatan aset tersebut direncanakan terintegrasi dengan pembangunan Gedung Galeri Batu Mulia Provinsi Kalimantan Selatan yang akan difungsikan sebagai pusat promosi, edukasi, pameran, hingga pemasaran batu mulia.
Keberadaan galeri yang berdekatan dengan bekas sentra penggosokan intan diharapkan mampu menghidupkan kembali ekosistem industri batu mulia di Kabupaten Banjar sekaligus memperkuat posisi Martapura sebagai daerah yang dikenal dengan industri intannya.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap industri intan dan batu mulia kembali berkembang, memperkuat UMKM, mendorong ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya tarik pariwisata daerah.


