Banjarbaru Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers untuk Hadapi Perubahan Regulasi Nasional
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama organisasi pers memperkuat sinergi dan pembenahan tata kelola kerja sama media sebagai langkah menghadapi perubahan regulasi nasional di bidang komunikasi dan digital.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers yang digelar di Waroeng Bandjar, Banjarbaru, Jumat (10/7/2026). Forum tersebut dihadiri jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru serta pengurus PWI Kalsel, IJTI Kalsel, JMSI, dan SMSI.
Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru tetap memberikan perhatian besar terhadap keberlangsungan perusahaan media dan kesejahteraan wartawan. Namun, seluruh mekanisme kerja sama publikasi harus dijalankan sesuai aturan agar terhindar dari persoalan hukum dan temuan pemeriksaan di kemudian hari.
“Arus informasi berkembang sangat cepat di era digital, sehingga sinergi yang kuat sangat diperlukan. Mengingat anggaran publikasi diawasi ketat oleh APIP, APH, dan KPK, seluruh mekanisme kerja sama media harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kadiskominfo saat memimpin rapat.
Dalam evaluasi yang dilakukan Diskominfo, masih ditemukan sejumlah kendala administrasi pada perusahaan pers lokal, seperti wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pemimpin redaksi yang belum bersertifikat UKW Utama, penggunaan rekening pribadi dalam transaksi kerja sama, hingga perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Menanggapi hal tersebut, organisasi wartawan menyatakan siap melakukan pembenahan internal. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyebut verifikasi media online di daerah masih menjadi tantangan, namun pihaknya terus mendorong peningkatan kompetensi wartawan dan pendampingan perusahaan media agar memenuhi standar Dewan Pers.
“UKW adalah syarat mutlak verifikasi. Kami fokus pada pembinaan kompetensi wartawan dan berencana mendampingi minimal 30 perusahaan media di daerah agar bisa lolos verifikasi Dewan Pers. Ke depan, pemerintah pusat akan memprioritaskan media yang sudah terverifikasi,” jelas Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.
JMSI Kalsel, yang diwakili Ketua JMSI Kota Banjarbaru Ainuddin Azzukhairy, menambahkan bahwa tantangan terbesar media lokal saat ini adalah pemenuhan administrasi ketenagakerjaan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua IJTI Kalsel, Dina Qomariah, mendorong fasilitasi pelaksanaan UKW khusus jurnalis televisi guna meningkatkan kualitas karya jurnalistik di Banjarbaru.
Perwakilan SMSI, Rudy Azhary juga mengingatkan agar pengetatan regulasi diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja media serta keberlanjutan dukungan pemerintah terhadap fasilitas penunjang kerja jurnalistik.
Melalui diskusi interaktif, seluruh peserta sepakat bahwa kualitas komunikasi publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran publikasi, tetapi juga oleh profesionalisme perusahaan pers, kompetensi wartawan, kualitas produk jurnalistik, dan hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati lima langkah strategis, yaitu menyusun pedoman kerja sama media yang selaras dengan regulasi terbaru, melaksanakan pendampingan verifikasi perusahaan pers, mempercepat peningkatan kompetensi wartawan melalui UKW, memperkuat komunikasi berkala antara pemerintah daerah dan organisasi pers, serta menyusun strategi peningkatan kualitas komunikasi publik dan penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
Diskominfo Kota Banjarbaru menegaskan akan terus memfasilitasi komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas media sesuai ketentuan yang berlaku, sementara organisasi pers berkomitmen membina anggotanya agar memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan profesionalisme jurnalistik.
Melalui penguatan kemitraan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap ekosistem media lokal semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.


