25 pemerintah desa di Kabupaten Balangan mengikuti Reviu Akhir Desa Anti Maladministrasi Vol. 2 yang digelar Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan secara daring di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (8/7/2026). - Foto: Mc.Balangan
in , ,

Balangan Perluas Desa Anti Maladministrasi, Kini Jangkau 25 Desa

Balangan Perluas Desa Anti Maladministrasi, Kini Jangkau 25 Desa

Banua Tv,Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa dengan memperluas cakupan Program Desa Anti Maladministrasi. Setelah sebelumnya diterapkan pada 10 desa percontohan, kini program tersebut diperluas hingga mencakup 25 desa sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.

~ Advertisements ~

Perluasan program ditandai dengan pelaksanaan Reviu Akhir Desa Anti Maladministrasi Vol. 2 bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang diikuti 25 pemerintah desa secara daring di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan evaluasi untuk mengukur tindak lanjut hasil pendampingan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Rahmadi, memberikan apresiasi kepada seluruh desa yang telah mengikuti proses pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan tahap reviu akhir untuk memperoleh masukan terhadap seluruh tahapan program Desa Anti Maladministrasi. Kami mengapresiasi seluruh desa yang telah mengikuti pembinaan,” ujarnya.

Rahmadi berharap hasil pendampingan yang telah dilakukan dapat terus diimplementasikan sehingga pelayanan publik di desa semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menilai komitmen pemerintah desa di Balangan dalam menjalankan program tersebut cukup baik.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat sejauh mana tindak lanjut hasil verifikasi serta komitmen pemerintah desa. Kami ingin lebih banyak mendengar paparan dari pemerintah desa dan melihat langsung perkembangan sebelum dan sesudah pendampingan,” katanya.

Menurutnya, hasil reviu akhir akan menjadi dasar dalam proses penetapan Desa Anti Maladministrasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.

Salah satu peserta, Kepala Desa Gunung Manau, Kecamatan Batumandi, Sarinandi, mengaku pembinaan yang diberikan Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Balangan sangat membantu desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi.

“Kami sangat berterima kasih atas pembinaan dan arahan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di desa. Kami juga berterima kasih kepada DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan yang terus mendampingi desa sesuai dengan visi dan misi Bupati Balangan, yaitu membangun desa dan menata kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai catatan hasil evaluasi akan segera ditindaklanjuti agar pelayanan administrasi kepada masyarakat menjadi semakin mudah, nyaman, dan berkualitas.

Perluasan Program Desa Anti Maladministrasi menjadi 25 desa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendorong reformasi pelayanan publik hingga tingkat pemerintahan desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

BPBD Balangan Luncurkan Bapangku Bamitra, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Banjir

Kemnaker Gandeng HIPMI Jaya Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri