Pemkot Banjarbaru Perintahkan Sidak LPG dan Benahi Parkir Demi Jaga Pelayanan Publik
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dengan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi serta melakukan penataan parkir di kawasan usaha. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Senin (6/7/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, tidak hanya membahas percepatan program pembangunan, tetapi juga menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih, responsif, dan mampu menjawab persoalan masyarakat.
Dalam arahannya, Sirajoni meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap kebijakan, perencanaan, dan penganggaran selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan.
Selain itu, ia kembali mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran daerah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prinsip utama dalam pemerintahan adalah berbuat kebenaran dan membelanjakan anggaran secara jujur. Para pejabat diminta agar tidak ragu atau takut bertindak asalkan sesuai dengan aturan,” tegas Sirajoni.

Di sektor pelayanan publik, Pemkot Banjarbaru memberikan perhatian terhadap meningkatnya aktivitas usaha yang berdampak pada keterbatasan lahan parkir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak segera ditangani.
Sirajoni meminta Dinas Perhubungan meningkatkan koordinasi untuk menata sistem parkir sekaligus memastikan pengelolaan retribusi berjalan tertib.
“Perlu adanya koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan guna menata lalu lintas dan memastikan penarikan retribusi parkir berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru. Selain itu juga, fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU telah menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum akibat antrean BBM di SPBU,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah tingginya harga LPG di tingkat masyarakat. Berdasarkan laporan, harga LPG mencapai sekitar Rp50 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Sirajoni menginstruksikan Dinas Perindustrian segera melakukan inspeksi mendadak terhadap rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru.
“Dinas Perindustrian diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa rantai distribusi LPG di Kota Banjarbaru. Langkah ini krusial untuk mencegah dampak lanjutan terhadap inflasi dan perekonomian masyarakat luas,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, tata kelola yang transparan, serta respons cepat terhadap berbagai persoalan masyarakat.


