Disperkim Kalsel Dampingi Kementerian PKP Tinjau Perumahan MBR Berbasis CSR di HSS dan Tabalong
in , , ,

Disperkim Kalsel Dampingi Kementerian PKP Tinjau Perumahan MBR Berbasis CSR di HSS dan Tabalong

Disperkim Kalsel Dampingi Kementerian PKP Tinjau Perumahan MBR Berbasis CSR di HSS dan Tabalong

Banua Tv,HSS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan kunjungan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI ke sejumlah lokasi pembangunan rumah berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Tabalong.

~ Advertisements ~

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, menjelaskan pembangunan rumah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan hasil sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan swasta.

Di HSS, sebanyak 20 unit rumah yang dibangun melalui program CSR PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah rampung, diserahterimakan, dan kini telah dihuni oleh para penerima manfaat. Sementara itu, pembangunan 36 unit rumah tambahan melalui dukungan CSR Bank BTN saat ini masih berlangsung.

“Tahun ini akan dilanjutkan dengan pembangunan 36 unit rumah melalui CSR BTN yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan pihak swasta,” ujar Rahmiyanti di Banjarbaru, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkontribusi melalui pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), khususnya akses jalan menuju kawasan perumahan. Lahan disediakan Pemerintah Kabupaten HSS, pembangunan rumah dibiayai melalui CSR perusahaan, sedangkan desain rumah disiapkan Kementerian PKP RI.

Penetapan penerima manfaat dilakukan Pemerintah Kabupaten HSS berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Mayoritas penerima merupakan petugas kebersihan pemerintah daerah, termasuk sejumlah perempuan kepala keluarga yang belum memiliki rumah.

“Yang diprioritaskan adalah masyarakat yang benar-benar belum memiliki rumah dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah kabupaten yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya sehingga mereka yang melakukan verifikasi dan menetapkan penerima manfaat,” jelasnya.

Rahmiyanti menambahkan, rumah yang diberikan belum langsung menjadi hak milik penerima manfaat. Mereka memperoleh hak menempati rumah selama 10 tahun dengan evaluasi setiap tahun serta diwajibkan menandatangani perjanjian agar rumah tidak dipindahtangankan.

Hunian di HSS mengusung konsep rumah inti tumbuh seluas sekitar 18 meter persegi di atas lahan 60 meter persegi sehingga memungkinkan penghuni mengembangkan bangunan secara bertahap sesuai kemampuan ekonomi.

“Konsep rumah inti tumbuh memberikan kesempatan kepada penghuni untuk memperluas bangunan di kemudian hari. Bahkan saat kami berkunjung, sudah ada penerima manfaat yang mulai menambah bagian dapur rumahnya,” katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Tabalong, pembangunan kawasan perumahan sepenuhnya dibiayai melalui program CSR PT Adaro Indonesia. Sebanyak 100 unit rumah telah selesai dibangun, namun belum ditempati karena masih menunggu penyelesaian jaringan listrik dan air bersih.

Berbeda dengan HSS, seluruh proses pembangunan di Tabalong, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan rumah, hingga penataan kawasan, dilakukan oleh PT Adaro. Pemerintah daerah berperan dalam proses verifikasi calon penerima manfaat.

“Rumah di Tabalong memiliki luas sekitar 36 meter persegi dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Konsepnya rumah kopel sehingga empat unit berada dalam satu bangunan. Karena modelnya demikian, ruang untuk pengembangan bangunan memang lebih terbatas dibanding rumah inti tumbuh di HSS,” ungkap Rahmiyanti.

Ia menambahkan, calon penghuni diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah ring satu yang terdampak aktivitas pertambangan. Proses penetapan penerima manfaat masih berlangsung melalui verifikasi PT Adaro bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Rahmiyanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendukung penyediaan data, pembangunan infrastruktur pendukung, serta memastikan program perumahan tepat sasaran. Pengawasan pemanfaatan rumah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan perusahaan penyedia CSR.

“Yang paling mengetahui kondisi masyarakat adalah pemerintah kabupaten. Karena itu, penetapan penerima manfaat, pengawasan, hingga memastikan rumah tidak dialihkan kepada pihak lain menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Pemprov hadir untuk mendukung agar masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar bisa memperoleh rumah layak huni,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

ULM Perluas Internasionalisasi, Rektor Tawarkan Peluang Studi bagi Masyarakat Nigeria

Disdikbud Kalsel Perkuat Peran Museum sebagai Ruang Belajar Budaya bagi Generasi Muda