Wabup Banjar Tekankan Aduan Warga Harus Berujung Solusi, Bukan Sekadar Jawaban
Banua Tv,Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan pelayanan publik, bukan sekadar ditanggapi secara administratif. Komitmen tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digelar di Aula Putih Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH), Rabu (24/6/2026).

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Habib Idrus menilai pejabat penghubung dan operator pengelola pengaduan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik di masing-masing instansi.
“Aduan masyarakat jangan dipandang sebagai beban atau kritik yang menjatuhkan. Sebaliknya, setiap laporan merupakan cerminan kondisi riil di lapangan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan merespons laporan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kecepatan merespons memang penting, tetapi yang lebih utama adalah ketepatan solusi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban, mereka membutuhkan penyelesaian,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Faisal, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan platform pengelolaan pengaduan nasional yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui sistem tersebut, seluruh aduan, aspirasi, dan permintaan informasi dapat dikelola secara terintegrasi sehingga proses tindak lanjut dapat dipantau secara jelas dan terukur.
“Melalui SP4N-LAPOR!, setiap aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi dapat dikelola secara terintegrasi, terukur dan terpantau hingga tingkat nasional. Hal ini menjadi instrumen penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Faisal menambahkan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR!, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan dan DKISP Kabupaten Banjar, serta diikuti sebanyak 110 peserta yang terdiri dari pejabat penghubung perangkat daerah, operator UPTD, perwakilan BPJS Martapura, dan PT PLN ULP Martapura.
Melalui penguatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR!, Pemkab Banjar berharap budaya pelayanan publik yang cepat, tepat, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah dapat semakin berkembang sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


