Pemkab Banjar Bidik Tiga Besar Nasional Tata Kelola Kearsipan 2026
Banua Tv,Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Banjar semakin serius memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Melalui Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar, daerah ini optimistis mampu menembus tiga besar nasional dalam penilaian tata kelola kearsipan tahun 2026.

Rakor bertema “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan” berlangsung di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (23/6/2026), dibuka Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana, didampingi Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Hj. Kencana Wati.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diikuti perwakilan sekretariat serta bidang dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Dian Marliana menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan arsip bukan hanya menjadi tanggung jawab Dispersip, melainkan seluruh perangkat daerah.
“Tata kelola kearsipan harus terus ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan penilaian indeks pengawasan kearsipan dan kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Keberhasilan ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh unit kearsipan dan unit pengolah di setiap SKPD,” ujarnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan arsip, mulai dari penataan yang belum sepenuhnya tertib hingga pemanfaatan arsip yang belum optimal dalam mendukung pelayanan publik.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Banjar mendorong perubahan pola pikir aparatur, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, mempercepat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), meningkatkan kepatuhan terhadap empat instrumen pokok kearsipan, melindungi arsip vital, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Hj. Kencana Wati mengatakan rakor tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola arsip di seluruh SKPD.
Menurutnya, berdasarkan evaluasi eksternal ANRI, Kabupaten Banjar berhasil masuk lima besar nasional dalam bidang kearsipan. Hasil audit terhadap sepuluh SKPD juga menunjukkan capaian yang menggembirakan, dengan rata-rata memperoleh nilai B dan beberapa perangkat daerah berhasil meraih nilai A.
“Melalui sinergi antara Lembaga Kearsipan Daerah, unit pengolah di seluruh SKPD serta pembinaan berkelanjutan dari ANRI, kami optimistis target meningkat menjadi tiga besar nasional dapat diwujudkan tahun ini,” katanya.
Arsiparis Ahli Muda ANRI, Andriea Salamun, turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat tata kelola arsip, khususnya melalui penerapan aplikasi Srikandi.
Ia menilai Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah pelopor dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang kearsipan. Tingginya transaksi arsip digital melalui aplikasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi modern.
“Kabupaten Banjar menjadi salah satu pemerintah daerah yang pertama kali menggunakan aplikasi Srikandi. Tingginya transaksi kearsipan elektronik menunjukkan komitmen Pemkab Banjar dalam pengelolaan arsip secara digital sudah sangat baik,” jelasnya.
ANRI juga mendorong agar sinergi antara Dispersip dan seluruh pencipta arsip di lingkungan SKPD terus diperkuat. Dengan pengawasan yang konsisten, Kabupaten Banjar diharapkan mampu kembali mengulang prestasi sebagai daerah dengan tata kelola kearsipan terbaik di Kalimantan Selatan sekaligus meningkatkan peringkat di tingkat nasional.
Lebih jauh, pengelolaan arsip yang baik diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi memori kolektif daerah yang bernilai informasi dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.


