ULM dan Polda Kalsel Siapkan Langkah Strategis Hadapi Penerapan Zero ODOL 2027
in , , , ,

ULM dan Polda Kalsel Siapkan Langkah Strategis Hadapi Penerapan Zero ODOL 2027

ULM dan Polda Kalsel Siapkan Langkah Strategis Hadapi Penerapan Zero ODOL 2027

Banua Tv, Banjarmasin – Penerapan kebijakan nasional Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 mendorong berbagai pihak di Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi dan menyusun langkah strategis.

~ Advertisements ~

Sebagai salah satu daerah penopang distribusi logistik di Pulau Kalimantan, Kalimantan Selatan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

Upaya itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam Seminar Nasional bertema “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension & Over Loading Kalimantan Selatan 2027” yang diselenggarakan Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat bersama Polda Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026).

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, kepolisian, akademisi, pelaku usaha, serta praktisi transportasi untuk membahas tantangan sekaligus solusi menuju penerapan Zero ODOL.

Ketua Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Rahmida Erliyani mengatakan tingginya aktivitas distribusi barang di Kalimantan Selatan menjadikan persoalan kendaraan ODOL masih menjadi perhatian.

Menurutnya, dampak kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih tidak hanya dirasakan pada infrastruktur jalan, tetapi juga berpengaruh terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Banyak kecelakaan dan kerusakan jalan akibat ODOL. Karena itu tema ini menjadi penting untuk dibahas hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan persoalan ODOL memerlukan keterlibatan berbagai pihak karena tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu lembaga atau instansi.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, menilai regulasi terkait ODOL sebenarnya telah tersedia, namun implementasinya membutuhkan dukungan dan komitmen bersama.

Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.

“Tujuannya adalah membangun kesepakatan dan komitmen bersama untuk menjalankan regulasi sehingga target zero over dimension dan overloading dapat tercapai,” kata Kapolda.

Pandangan serupa disampaikan Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho. Ia menegaskan bahwa persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan kapasitas muatan kendaraan atau aspek administratif semata.

“Yang kita bicarakan bukan hanya tonase atau modifikasi kendaraan. Yang kita bicarakan adalah nyawa manusia dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Alim Bachri, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, kepolisian, dan perguruan tinggi dalam mendukung transformasi sektor logistik.

Ia berharap hasil seminar dapat melahirkan rekomendasi yang menjadi acuan dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Harapannya terwujud zero over dimension dan zero over loading di Kalimantan Selatan, sehingga efisiensi transportasi meningkat, infrastruktur lebih terjaga, dan kepatuhan terhadap aturan semakin kuat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

334 SMA dan SMK di Kalsel Terapkan Pendidikan Inklusi, Akses Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Makin Luas

Panen Padi Apung di Tapin Capai 6,5 Ton per Hektare, DPKP Kalsel Salurkan Bantuan Rp834 Juta