Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Gerai Perizinan Kapal Perikanan Hadir di Pulau Laut Barat
in , , ,

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Gerai Perizinan Kapal Perikanan Hadir di Pulau Laut Barat

Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Gerai Perizinan Kapal Perikanan Hadir di Pulau Laut Barat

Banua Tv,Kotabaru – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pesisir terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru, layanan Gerai Perizinan Kapal Perikanan kini hadir langsung di Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

Program jemput bola tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan. Dalam dua hari pelaksanaan, sebanyak 189 kapal perikanan berhasil mendapatkan layanan pengukuran untuk penerbitan Pas Kecil, Pas Besar, dan E-Buku Kapal Perikanan (EBKP).

Pelayanan perdana dilaksanakan di Desa Lontar Utara dengan capaian 109 kapal perikanan terlayani. Kegiatan kemudian berlanjut ke Desa Sebanti, Sepagar, Terangkih, dan Semaras dengan tambahan 80 kapal yang memperoleh layanan serupa.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat nelayan.

“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Nelayan adalah salah satu pilar penting perekonomian daerah, sehingga kebutuhan mereka terhadap legalitas kapal harus kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Rusdi.

Menurutnya, kepemilikan dokumen resmi kapal memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung aktivitas usaha nelayan agar berjalan lebih aman dan tertib.

“Kapal bagi nelayan bukan sekadar alat transportasi, melainkan aset utama dan sumber penghidupan keluarga. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh kapal perikanan memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan agar aktivitas usaha mereka dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Selain mempercepat proses legalisasi kapal, pelayanan yang dilaksanakan langsung di desa-desa pesisir juga membantu nelayan menghemat waktu dan biaya pengurusan dokumen.

“Melalui gerai pelayanan ini, nelayan tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat layanan. Pemerintah yang hadir mendatangi mereka. Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung pembangunan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui program ini, Dislautkan Kalsel berharap semakin banyak kapal perikanan yang memiliki legalitas resmi, sehingga tata kelola sektor perikanan tangkap menjadi lebih baik, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Pemprov Kalsel Percepat Pengembangan Haruan Estate, Pembudidaya Ikan Gabus Dapat Dukungan Sarana

Perkuat Peran Masyarakat Pesisir, Pemprov Kalsel Lengkapi POKMASWAS dengan Perahu Bermotor