Libatkan Masyarakat Evaluasi Layanan, Kecamatan Paringin Siapkan Standar Pelayanan yang Lebih Responsif
Banua Tv,Balangan – Pemerintah Kecamatan Paringin terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses evaluasi dan penyempurnaan layanan. Langkah tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan 2026 yang digelar di Aula Kantor Camat Paringin, Senin (8/6/2026).

Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kualitas layanan yang diberikan pemerintah kecamatan, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan.
Camat Paringin, Hudi Darmawan, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan standar pelayanan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Review standar pelayanan ini penting dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan di Kecamatan Paringin,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, instansi terkait, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya yang turut memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Dalam forum tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian bersama, mulai dari persyaratan dan prosedur pelayanan, kecepatan penyelesaian administrasi, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan.
Berbagai saran dan kritik yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan Kecamatan Paringin pada tahun 2026.
Melalui forum konsultasi ini, Pemerintah Kecamatan Paringin berharap mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.


