Dugaan Korupsi Perizinan Tambang Jadi Evaluasi Besar, Dinas ESDM Kalsel Tegaskan Komitmen Perbaikan
Banua Tv,Banjarbaru – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan integritas pelayanan publik menyusul proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tabalong.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HPW sebagai tersangka dalam kasus yang diduga berkaitan dengan proses perizinan pertambangan. Nilai yang teridentifikasi sementara dalam penyidikan mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan masih berpotensi berkembang seiring pendalaman kasus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kalsel, Endarto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng institusinya sekaligus menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pertama adalah kami selaku pimpinan Dinas ESDM meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait adanya peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Endarto di Banjarbaru, Selasa (9/6/2026).
Ia juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan di Kantor Dinas ESDM Kalsel pada Senin (8/6/2026), termasuk penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan.
“Benar bahwa telah terjadi penggeledahan pada hari Senin 8 Juni 2026 oleh tim penyidik dari Kejaksaan. Kemudian ada beberapa berkas yang disita oleh tim penyidik,” katanya.
Menurut Endarto, Dinas ESDM akan bersikap kooperatif dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan. Peristiwa tersebut juga menjadi momentum evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Yang berikutnya kami berharap permasalahan ini segera cepat selesai dan ini tentu menjadi koreksi bagi kami untuk lebih memperbaiki,” katanya.
Meski menghadapi persoalan hukum yang melibatkan salah satu aparatur, Endarto memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan tetap menjaga integritas dan melangkah (melanjutkan) pelayanan publik yang ada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan,” tutup Endarto.


